Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan di Guntur, Dendy Satu Sel dengan Ayahnya

Kompas.com - 04/01/2013, 18:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tersangka kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya ditahan di Rutan KPK yang berlokasi di kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2013). Menurut pengacaranya, Erman Umar, Dendy akan ditahan satu sel dengan ayahnya, anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Iya, ditahan bersama ayahnya, satu sel," kata Erman di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat mendampingi kliennya dipapah petugas menuju mobil tahanan. Dendy ditahan seusai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam.

Hari ini, berkas pemeriksaan Dendy dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. Bersamaan dengan Dendy, KPK memeriksa ayahnya, Zulkarnaen Djabar. Ayah dan anak itu keluar gedung KPK secara hampir bersamaan. Mereka menuju Rutan Guntur dengan mobil tahanan yang sama.

Adapun Rutan Guntur saat ini mampu menampung empat tahanan KPK. Di sana, ada dua sel yang masing-masing berkapasitas dua orang.

Sebelumnya, KPK sudah memindahkan Zulkarnaen dan hakim Heru Kisbandono dari Rutan di gedung KPK ke Rutan Guntur. Menyusul kemudian, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM.

"Selnya kan ada dua, di sebelah ada Pak DS (Djoko Susilo), sebelah lagi Pak ZD (Zulkarnaen Djabar)," kata Erman.

Menurutnya, KPK sengaja menahan Dendy satu sel dengan ayahnya, Zulkarnaen karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Dendy. Seperti dikatakan Erman selama ini, kliennya belum pulih pasca-kecelakaan lalu lintas pada Juli lalu. Setiap menghadiri panggilan pemeriksaan KPK, Dendy selalu menggunakan tongkat dan kursi roda. Kaki kanan Dendy pun tampak digips.

"Pertimbangan KPK karena dia (Dendy) masih membutuhkan orang lain, oleh karena itu dia disatukan sama bapaknya, walaupun kita sebenarnya mau di Rutan Cipinang karena bapaknya juga enggak sehat-sehat banget, ada sakit saraf," kata Erman.

Meskipun demikian, lanjutnya, pihak kuasa hukum tetap berupaya agar Dendy dipindahkan ke Rutan Cipinang. Erman mengatakan, pihaknya akan melihat perkembangan kondisi kesehatan kliennya dalam seminggu pasca-penahanan ini. "Kalau kira-kira sulit, akan kita mohonkan," ujarnya.

KPK menetapkan Dendy dan Zulkarnaen sebagai tersangka atas dugaan sama-sama menerima suap senilai total Rp 10 miliar lebih terkait pembahasan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kemenag. Zulkarnaen menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VIII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.

Sementara Dendy, diduga berperan sebagai perantara pihak Kemenag dengan pihak swasta. Sejauh ini, KPK belum menetapkan pihak Kemenag sebagai tersangka. Seorang pejabat KPK beberapa waktu lalu mengatakan, awal tahun ini bakal ada tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek Kemenag ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com