Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Produktif, Anggota Dewan Tak Mampu Buat UU

Kompas.com - 30/12/2012, 21:45 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menduga anggota dewan tidak mampu membuat undang-undang. Sebab, menurut pengamatannya, selama tiga tahun terakhir wakil rakyat di Senayan itu sedikit membuat undang-undang.

"Itu juga dikuatkan dari undang-undang yang mereka buat yang mana dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Itu menguatkan dugaan selama ini kalau mereka memang tidak dapat membuat undang-undang," kata Lucius di kantornya, Jakarta, Minggu (30/12/2012).

Dalam pembuatan undang-undang, kata Lucius, anggota dewan telah kehilangan keberpihakan pada rakyat. Pasalnya, hampir semua undang-undang yang DPR sahkan bertentangan dengan konstitusi. MK sendiri telah mengamini hal itu dengan banyak menerima pengajuan uji materi penggugat undang-undang bentukan DPR.

"Dalam Prolegnas 2012 sendiri DPR mengajukan 10 undang-undang yang tidak sesuai dengan prioritas nasional. Prioritas nasional nomor satu adalah tata kelola pemerintahan tapi itu tidak ada dalam Prolegnas," katanya.

Lucius menyebut, hanya undang-undang pangan yang termasuk dalam prioritas nasional. Selebihnya, lanjutnya, tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Hal itu, terangnya, DPR telah kehilangan orientasi dalam membuat undang-undang.

"Mereka karena hal ini juga seperti robot-robot. Tidak punya semangat dan motivasi," katanya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sempat mengemukakan kualitas perundang undangan yang dibuat DPR menurun. Hal itu, katanya, dilihat dari jumlah perkara uji materi undang-undang yang dikabulkan MK sepanjang 2012.

Mahfud membeberkan, perkara uji materi yang dikabulkan MK selama tahun 2012 berjumlah 30 undang undang. Sementara itu, keseluruhan undang-undang yang diujimaterikan dalam kurun 2012 sebanyak 97. Seluruh pengujian undang-undang di MK terjadi sejak 2003 sampai 2012.

Mahfud memaparkan, sebanyak 11 persen undang-undang bermasalah dalam kurun waktu 2003 hingga 2012. Namun, jika persentase tahun 2012 berdiri sendiri, sebanyak 29 persen undang-undang bermasalah. "(UU dibatalkan MK) bervariasi; ada undang-undang yang tahun 2012, tapi ada yang tahun sebelumnya," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com