Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditahan KPK, Tersangka Kasus Al Quran Berterima kasih

Kompas.com - 18/12/2012, 19:50 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama Dendy Prasetya berterima kasih kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak menahannya seusai pemeriksaan, Selasa (18/12/2012). Dendy mengaku masih sakit setelah mengalami kecelakaan beberapa bulan lalu.

Seperti sebelum, anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabar itu menggunakan tongkat dan kursi roda saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada penyidik KPK yang memberikan toleransinya kepada saya, soalnya saya kemarin baru infeksi tulang. Jadi alhamdulillah, teman-teman KPK masih melihat kondisi saya seperti ini, dan mau memberikan toleransi. Saya dikasih waktu untuk pulang," ujar Dendy saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta.

Pengacaranya, Erman Umar, menyampaikan hal senada. Erman mengaku sudah mengirimkan surat ke KPK yang isinya meminta agar kliennya tidak ditahan atau dijadikan tahanan rumah saja. Surat permintaan itu dikirimkan ke KPK karena Erman menduga lembaga antikorupsi itu akan menahan kliennya seusai pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Apalagi, berkas pemeriksaan Dendy segera lengkap atau P21.

Menurut Erman, kliennya tidak layak ditahan hari ini. Patah tulang yang diderita Dendy mengalami infeksi kemarin. "Panasnya jadi 40 derajat, tiga kali seminggu harus dirawat, harus terapi patah tulangnya," ungkap Erman.

Sejauh ini, Erman mengaku belum mendapat jawaban dari pihak KPK mengenai permintaan Dendy tersebut. Meskipun berharap tidak ditahan, pihak Dendy tetap menyerahkan speenuhnya kepada KPK. "Itu kewenangan KPK. Cuma harapannya, kita tetap diberi peluang untuk berobat. Kalau jadi tahanan rumah mungkin, lebih cepat pemulihannya," ujar Erman.

Dalam kasus ini, Dendy dan ayahnya, Zulkarnaen diduga menerima pemberian lebih dari Rp 10 miliar terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama. Beberapa waktu lalu, KPK menahan Zulkarnaen di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam "Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com