Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditahan KPK, Tersangka Kasus Al Quran Berterima kasih

Kompas.com - 18/12/2012, 19:50 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama Dendy Prasetya berterima kasih kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak menahannya seusai pemeriksaan, Selasa (18/12/2012). Dendy mengaku masih sakit setelah mengalami kecelakaan beberapa bulan lalu.

Seperti sebelum, anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabar itu menggunakan tongkat dan kursi roda saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada penyidik KPK yang memberikan toleransinya kepada saya, soalnya saya kemarin baru infeksi tulang. Jadi alhamdulillah, teman-teman KPK masih melihat kondisi saya seperti ini, dan mau memberikan toleransi. Saya dikasih waktu untuk pulang," ujar Dendy saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta.

Pengacaranya, Erman Umar, menyampaikan hal senada. Erman mengaku sudah mengirimkan surat ke KPK yang isinya meminta agar kliennya tidak ditahan atau dijadikan tahanan rumah saja. Surat permintaan itu dikirimkan ke KPK karena Erman menduga lembaga antikorupsi itu akan menahan kliennya seusai pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Apalagi, berkas pemeriksaan Dendy segera lengkap atau P21.

Menurut Erman, kliennya tidak layak ditahan hari ini. Patah tulang yang diderita Dendy mengalami infeksi kemarin. "Panasnya jadi 40 derajat, tiga kali seminggu harus dirawat, harus terapi patah tulangnya," ungkap Erman.

Sejauh ini, Erman mengaku belum mendapat jawaban dari pihak KPK mengenai permintaan Dendy tersebut. Meskipun berharap tidak ditahan, pihak Dendy tetap menyerahkan speenuhnya kepada KPK. "Itu kewenangan KPK. Cuma harapannya, kita tetap diberi peluang untuk berobat. Kalau jadi tahanan rumah mungkin, lebih cepat pemulihannya," ujar Erman.

Dalam kasus ini, Dendy dan ayahnya, Zulkarnaen diduga menerima pemberian lebih dari Rp 10 miliar terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama. Beberapa waktu lalu, KPK menahan Zulkarnaen di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam "Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com