Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hambalang, KPK Periksa Probosutedjo

Kompas.com - 17/12/2012, 11:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik PT Buana Estate, Probosutedjo terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2012). Probosutedjo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.

Adapun, Probosutedjo dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Sebelum digunakan Kementerian Pemuda dan Olahraga, lahan Hambalang seluas 7.050 hektar dimiliki Probosutedjo melalui PT Buana Estate. Mulanya, Probosutedjo enggan menyerahkan lahan Hambalang itu kepada Kemenpora. Sejak 2004, Kemenpora mengupayakan agar pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional itu bisa berdiri di lahan Hambalang. Hingga Direktorat Olahraga menjadi kementerian yang dipimpin Adhyaksa Dault, bahkan hingga Adhyaksa tak menjabat menteri, sertifikat itu tidak juga keluar.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) enggan mengeluarkan surat keputusan karena belum ada surat pernyataan penyerahan lahan dari pengguna sebelumnya. Namun kemudian, saat Andi Mallarangeng menjabat menteri, BPN mengeluarkan surat pemberian hak pakai kepada Kemenpora. Menurut hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), surat pemberian hak tanah seluas 312.448 meter di Hambalang tersebut dikeluarkan atas dasar Surat Pelepasan Hak dari Probosutejo yang diduga palsu.

Sebelumnya, KPK memeriksa anak Probosutejo, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo sebagai saksi kasus Hambalang. Seusai diperiksa, Rita melalui pengacaranya, Ariano Sitorus mengungkapkan kalau hak guna lahan seluas 30 hektar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat dikatakan belum dilepas ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. PT Buana Estate selaku pemilik lahan sebelumnya mengaku belum membuat pernyataan-pernyataan terkait peralihan hak guna usaha lahan tersebut kepada Kemenpora.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com