Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Mengaku Pernah Ditemui Deddy dan Wafid

Kompas.com - 13/12/2012, 21:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bogor Rachmat Yasin mengaku pernah ditemui Deddy Kusdinar dan Wafid Muharam terkait pembuatan rencana tapak (site plan) pusat pelatihan olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Deddy merupakan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, sedangkan Wafid adalah mantan Sekretaris Kemenpora. Hal itu disampaikan Rachmat seusai diperiksa KPK sekitar enam jam sebagai saksi untuk penyidikan kasus Hambalang.

"Yang menghubungi saya Seskemenpora bersama stafnya, termasuk di antaranya Pak Deddy Kusdinar," kata Rachmat, di Gedung KPK, Kamis (13/12/2012).

Namun, Rachmat tidak menjelaskan lebih jauh tentang pertemuan dengan pihak Kemenpora itu. Sebelumnya, Rachmat mengaku hanya ingin dianggap pemerintah pusat kooperatif. Dia mengaku ingin membantu pemerintah pusat sebisa mungkin dalam menyukseskan proyek Hambalang. Lebih jauh Rachmat mengaku ditanya seputar kewenangannya selama pemeriksaan hari ini.

"Seperti misalnya penerbitan, penetapan lokasi, kemudian pengesahan site plan. Jadi saya memberikan kesaksian lebih pada fungsi sebagai administrasi daerah," katanya.

Proses penandantanganan site plan oleh Bupati Bogor ini diduga mengandung pelanggaran undang-undang sesuai dengan laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan BPK itu menyebutkan, Bupati Bogor menandatangani rencana tapak (site plan) meski pun Kemenpora belum atau tidak melakukan studi Amdal terhadap proyek Hambalang sehingga diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan, dan Peta Situasi.

Selain itu, Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) meskipun Kemenpora belum melakukan studi Amdal terhadap proyek Hambalang sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung. Saat ditanya mengapa dirinya menyetujui site plan tanpa Amdal, Rachmat mengatakan bahwa yang dia izinkan adalah yang berkaitan dengan pembuatan layout.

"Bukan proses pembangunan, jadi enggak ada pelanggaran yang saya lakukan terhadap penerbitan site plan itu," katanya.

Rachmat juga mengatakan kalau persoalan site plan itu berbeda dengan Amdal. "Yang diminta bukan Amdal tapi dokumen Amdal. Itu berbeda. Amdal itu jadi keharusan pemrakarsa dari Kemenpora," tambahnya.

Dalam kasus Hambalang KPK menetapkan dua tersangka, yakni Menpora Andi Mallarangeng dan Deddy. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Nasional
    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com