Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas RUU Ternak, Komisi IV Kunker ke Paris

Kompas.com - 10/12/2012, 21:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV DPR bidang peternakan dan pertanian akan melakukan kunjungan kerja ke Paris, Prancis dan Cina mulai besok, Selasa (11/12/2012). Kunjungan kerja ini dalam rangka revisi Undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kunjungan kerja ini dibenarkan oleh Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi, Senin (10/12/2012), saat dihubungi wartawan. "Besok pagi berangkat bersama teman-teman di Komisi IV dalam rangka membahas RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009," ujar Viva.

Ia mengatakan, anggota DPR yang ikut dalam rombongan yakni delapan orang. Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV dari Fraksi PPP Romahurmuzy. Menurut Viva, rombongan akan melakukan kunjungan kerja hingga Jumat (14/12/2012).

Paris dipilih, lanjut Viva, lantaran kota itu dianggap berhasil mengatasi wabah penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak. Di Paris, rombongan rencananya akan bertemu dengan International Organization of Epidemic (IOE), sebuah lembaga internasional yang bertugas mengawasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

"Selain itu, kami juga akan bertemu dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Peternakan Prancis terkait bagaiaman pencegahan dan pembernatasan penyakit itu di lapangan mulai dari sistem manajemen, teknologi, dan persiapan SDM," ucap Viva.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kunjungan kerja ke luar negeri ini penting lantaran termasuk dalam pembahasan undang-undang. Sebelum berangkat, rombongan juga sudah menghimpun sejumlah informasi dari internet dan melakukan pendalaman.

"Tapi untuk kasus per kasus harus didatangi. Tidak bisa hanya staf ahli yang dikirim. Kita juga harus turun berdialog, diskusi sehingga bisa ikuti suasana kebatinannya," imbuh Viva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com