Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibas: Andi Mallarangeng, Menteri dan Kader yang Baik

Kompas.com - 07/12/2012, 13:03 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas memuji Andi Mallarangeng sebagai anggota Kabinet Indonesia Bersatu II yang baik semasa menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Sebagai kader partai pemenang pemilu 2009, Ibas juga mengapresiasi kinerja Andi. Sebelum mengundurkan diri, Andi menjabat sebagai wakil ketua Dewan Pembina PD.

"Saya mengenal baik beliau, dan saya mengapresiasi dedikasi Bapak Andi Mallarangeng baik di Partai Demokrat maupun sebagai pembantu Presiden," kata Ibas, Jumat (7/12/2012), pada pernyataan tertulisnya.

Ibas menyebut pengunduran diri Andi sebagai sikap yang ksatria. Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini berharap proses hukum Andi terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang berjalan lancar.

"Hal ini agar semuanya bisa terang-benderang," kata Ibas.

KPK mengumumkan penetapan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kamis (6/12/2012).

Mantan juru bicara Presiden ini juga telah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan. Selain Andi, turut dicegah bepergian ke luar negeri adalah orang berinisial AZM (swasta) dan MAT (dari PT Adhi Karya).

Nama Andi disebut dalam hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan soal proyek Hambalang. BPK menduga Andi melakukan pelanggaran undang-undang. Dia diduga membiarkan Sekretaris Menpora ketika itu, Wafid Muharram, melaksanakan wewenang Menpora. Wafid menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Andi. Tindakan Wafid itu diduga melanggar PMK 65/PMK. 02/2012.

Kesalahan Andi lainnya, menurut BPK, membiarkan Wafid menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp 50 miliar tanpa ada pendelegasian dari Andi. Tindakan Wafid dinilai melanggar Keppres Nomor 80 Tahun 2003. Atas tindakan membiarkan itu, Andi kembali dianggap melanggar PP Nomor 60 Tahun 2008.

Pengembangan Kasus Hambalang KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

KPK kini mengembangkan perkara Deddy dengan mengusut pihak lain yang diduga terlibat bersama-sama Deddy melakukan penyelewengan. Di samping itu, KPK membuka penyelidikan baru yang menelusuri indikasi tindak pidana korupsi selain penyalahgunaan wewenang. Misalnya, indikasi suap-menyuap terkait proyek Hambalang.

Sebelumnya, KPK mencegah Direktur PT Global Daya Manunggal Nany Meilana Ruslie dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Pencegahan Machfud telah berakhir.

Baca juga:
Andi Mallarangeng: Saya Memohon Maaf
Hari Ini Presiden Tunjuk Pengganti Andi Mallarangeng
Andi Mallarangeng: Kebenaran Akan Terungkap
Andi Mallarangeng Tak Mau Jadi Beban SBY
Andi Mallarangeng Sempat Titip soal PSSI

Berita terkait penetapan Menteri Andi sebagai tersangka dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

    Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

    Nasional
    Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

    Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

    Nasional
    Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

    Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

    Nasional
    Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

    Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

    Nasional
    Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

    Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

    Nasional
    PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

    PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

    [POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

    Nasional
    Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

    Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

    Nasional
    PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

    PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

    Nasional
    TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

    TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

    Nasional
    Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

    Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

    Nasional
    Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

    Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

    Nasional
    Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

    Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

    Nasional
    Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

    Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com