Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno: Mati Pun Saya Siap!

Kompas.com - 07/12/2012, 09:03 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duaji mempertimbangkan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung terkait dua perkara tindak pidana korupsi yang menjeratnya. Dalam putusannya, majelis hakim MA menolak kasasi Susno. Majelis hakim tetap memvonis Susno bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Kedua kasus itu, yakni suap dalam perkara PT Salma Arowana  Lestari (SAL) ketika menjabat Kabareskrim Polri dan korupsi dana pengamanan Pilkada  Jawa Barat 2008 ketika menjabat Kepala Polda Jawa Barat.

"Untuk ajukan PK kan tidak bisa seketika. Tentu akan dibahas dengan pengacara saya. Kami akan kumpulkan bukti baru dulu," kata Susno ketika ditemui di kediamannya, di Jakarta, dalam wawancara bersama Kompas.com dan KompasTV, Rabu (6/12/2012) malam
 
Pengacara Susno, Untung Sunaryo mengatakan, saat ini pihaknya masih ingin memastikan putusan kasasi MA. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi ditolaknya kasasi. Pihaknya baru tahu mengenai putusan dari pemberitaan di media.

"Saya sudah kirim surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Besok (hari ini) saya akan kirim surat ke Kejaksaan Negeri Jaksel sebagai eksekutor," kata Untung.

Selanjutnya, kata Untung, dirinya akan mempelajari kasus Susno lantaran baru memegang perkara itu. Sebelumnya, pada tingkat I, perkara Susno dipegang oleh pengacara Hendri Yosodiningrat dan pengacara lainnya. Setelah itu, perkara dipegang oleh pengacara Maqdir Ismail.

Siap dieksekusi

Susno mengaku siap kapan pun untuk dieksekusi Kejaksaan asalkan sudah menerima putusan resmi. Mantan Wakil Ketua PPATK itu memastikan tidak akan kabur ke luar negeri. Dia juga tetap meyakini perkaranya direkayasa akibat mengungkap mafia kasus Gayus HP Tambunan yang melibatkan banyak pihak.

Ketika ditanya bagaimana sikap keluarga atas putusan kasasi, Susno mengatakan, keluarga mendukungnya. Ia bangga akan dukungan yang disampaikan istrinya.

"Siap (Susno dieksekusi). Aku bangga sekali sama istri saya, sama anak saya. Beliau mengatakan, 'Kami senang. Saya bangga punya suami, saya bangga punya ayah yang dihukum karena tidak bersalah. Kemudian saya benci punya suami, benci punya ayah yang bersalah tapi lepas, bebas berkeliaran. Saya tahu bapak saya tidak bawa uang haram, bapak saya berantas korupsi, bukan korupsi'. Nangis saya dengar itu. Saya mati pun siap." papar Susno.

Baca juga:
Kasasi Ditolak, Susno Siap Dieksekusi Kapan Saja
Jaksa Diminta Eksekusi Susno Duadji
Polri Hormati Putusan Kasasi Susno

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Kasasi Susno Ditolak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com