Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma: Siapa Orang yang Tidak Takut Ditahan?

Kompas.com - 03/12/2012, 10:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Irjen Djoko Susilo, Hotma Sitompul, mengatakan, pihaknya tak memikirkan kemungkinan KPK menahan Djoko seusai pemeriksaan, Senin (3/12/2012). Hari ini, Djoko diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri).

"Kita selalu berpikir kemungkinan terbaik. Kalau ada pertanyaan orang, 'Pak Djoko tidak takut ditahan?' saya mau tanya, ada enggak orang yang tidak takut ditahan? Siapa orang yang tidak takut ditahan?" kata Hotma Sitompul di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat mendampingi kliennya diperiksa.

Selebihnya, Hotma mengatakan, Djoko akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. "Ini untuk pembuktian-pembuktiannya kita bisa jawab," tambahnya.

Djoko tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.50 didampingi Hotma dan Juniver Girsang. Mantan Kepala Korlantas Polri itu tampak mengenakan kemeja garis-garis biru yang dipadu dengan jaket kulit coklat tua. Belasan anggota kepolisian tampak mengawal kedatangan Djoko. Saat memasuki Gedung KPK, jenderal bintang dua itu tidak berkomentar. Pemeriksaan Djoko sebagai tersangka hari ini merupakan yang kedua.

Awal Oktober lalu, KPK memeriksa Djoko selama lebih kurang delapan jam. Seusai diperiksa, mantan Kepala Korlantas Polri itu mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya. Saat itu, KPK tidak langsung menahan Djoko. Pimpinan KPK beralasan, penahanan Djoko belum diperlukan. Selain itu, KPK mempertimbangkan batas waktu penahanan yang dikhawatirkan habis sebelum berkas perkara Djoko lengkap atau P21. Terlebih lagi, saat itu penanganan kasus simulator SIM masih menjadi polemik. Kepolisian dan KPK seolah berebut menangani kasus ini. Tiga dari tersangka KPK juga ditetapkan sebagai tersangka di kepolisian.

Konflik antara KPK dan Polri terkait penanganan kasus ini pun ditengahi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang memerintahkan Polri menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus simulator kepada KPK. Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo; serta dua pihak rekanan, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Diduga, timbul kerugian negara sekitar Rp 100 miliar dalam proyek simulator tersebut.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com