JAKARTA, KOMPAS.com - Direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) akan menyertakan bukti-bukti terkait upaya permintaan jatah anggota Komisi XI dalam pertemuan pada 1 Oktober 2012. Bukti-bukti itu diperlukan untuk menjawab adanya perbedaan substansi pertemuan tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat M Prakosa, Kamis (29/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.
"Karena ada perbedaan substansi pembicaraan di dalam pertemuan informal, kami masih tunggu sampai Senin. Direktur Merpati akan memberikan data tambahan terkait substansi dan kronologis dari pertemuan itu," ujar Prakosa.
Prakosa mengatakan, data tambahan yang akan disampaikan Direksi Merpati berupa surat kepada Badan Kehormatan. "Saya belum tahu buktinya apa, bisa saja pesan singkat atau yang lainnya yang mendukung. Karena yang melaporkan adalah Kementerian BUMN jadi kalau ada tuduhan, maka beban untuk membuktikan ada dari pihak pengadu," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Jika ternyata direksi Merpati tidak menyertakan bukti tambahan pekan depan, maka BK tetap akan memprosesnya dengan keterangan-keterangan yang sudah dihimpun sebelumnya.
"Pada Rabu (5/12/2012), BK kami agendakan untuk mengambil keputusan terhadap semua kasus," ujarnya.
Sebelumnya, dalam konfrontasi antara Direksi Merpati dengan anggota Komisi XI yang berlangsung hari ini, BK menemukan pada pertemuan itu, ada seorang anggota DPR yang menanyakan soal komitmen kepada direksi maskapai itu. Namun, pengakuan direksi Merpati ini dibantah oleh kelima anggota Komisi XI yang dipanggil hari ini. Komitmen yang dimintakan anggota Komisi XI itu terkait dengan penyertaan modal negara (PMN) Merpati. Perkataan seorang anggota Dewan ini yang kemudian menjadi dasar laporan Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan.
Sementara itu, kelima anggota BK yang dipanggil hari ini yakni Zulkieflimansyah (F-PKS), Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Saidi Butar-butar (F-Partai Demokrat), dan I Gusti Agung Ray Wijaya (F-PDI Perjuangan) menili komitmen yang dimaksud adalah soal business plan dan kinerja keuangan Merpati.
Baca juga:
Ada Anggota DPR yang Menanyakan 'Komitmen'
Dahlan Iskan Akan Digugat!
Memprihatinkan, Laporan Dahlan Tak Akurat
Dirut Merpati: Pak Dahlan Tak Salah, Saya yang Salah
Sumaryoto: Rudy Cium Tangan Saya
Dirut Merpati Sempat Transfer Rp 106,5 Juta ke Sumaryoto
Merpati Akui Inisiasi Pertemuan dengan Sumaryoto
Hatta: Lagi-lagi Dahlan Iskan Salah
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR