Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: BM dan SF Hanyalah Awal

Kompas.com - 21/11/2012, 12:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, penetapan BM dan SCF sebagai tersangka merupakan awal penyidikan kasus Century. Bisa saja, dalam perkembangannya, ada hal-hal baru yang ditemukan KPK. Abraham menolak jika lembaga yang dipimpinnya itu disebut gagal hanya karena baru menetapkan dua tersangka.

"Tidak boleh juga ada persepsi kalau KPK belum menetapkan orang-orang yang punya kekuasaan sebagai tersangka, itu dianggap suatu kegagalan. Karena pengusutan ini terus berlangsung. Penetapan BM dan SF adalah awal," kata Abraham dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Saat ditanya apakah ada indikasi keterlibatan pihak yang punya kekuasaan dalam kasus ini, Abraham menjawab, indikasi itu akan terlihat nanti setelah pemeriksaan BM dan SCF. Abraham juga menjawab, Wakil Presiden Boediono pastilah memiliki peran dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada 2008.

"Selaku gubernur Bank Indonesia yang yang tentunya tahu, tentunya mengerti soal pemberian FPJP," ujar Abraham.

Mengenai kemungkinan KPK memeriksa Boediono setelah penetapan tersangka BM dan SCF, Abraham mengatakan hal itu mungkin saja dilakukan tergantung perkembangan penyidikan. Menurut Abraham, KPK tidak pernah takut memeriksa siapapun, termasuk seorang wakil presiden. KPK, katanya, menerapkan prinsip equality before the law atau persamaan setiap orang di hadapan hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abraham menyatakan BM dan SCF sebagai tersangka meskipun belum ada surat perintah penyidikan (sprindik) yang menegaskan penetapan tersangka keduanya. Menurutnya, BM dan SCF diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait dana talangan Century.

"Pasalnya, pasal 3 (Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)," ucapnya.

Adapun BM merupakan Deputi Gubernur BI yang kini nonaktif. Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 Oktober 2011 menerima permintaan BM untuk nonaktif menyusul pemberitaan soal pinjaman Rp 1 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Bank Century Robert Tantular kepada BM. Sementara SCF sudah tidak lagi bertugas di BI.

SCF sudah pensiun dari jabatan deputi gubernur BI yang dijabatnya sejak 2005. SCF juga dikabarkan sakit keras. Terkait sakitnya SCF ini, Abraham mengatakan, KPK akan meminta pendapat sandingan (second opinion) dari Ikatan Dokter Indonesia.

Baca juga:
KPK: Jangankan Wapres, Presiden Pun Bisa Diperiksa
KPK Tepis Bersandiwara dalam Kasus Bank Century
Boediono: Kerusakan Bank Century Disebabkan Pengurusnya
DPR Jangan Hanya Tagih KPK
KPK Jadikan Boediono Kebal Hukum

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com