Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Achmad Yamanie Mengundurkan Diri

Kompas.com - 16/11/2012, 09:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Agung Achmad Yamanie mengundurkan diri dengan alasan sakit. Yamanie bersama Hakim Agung Imron Anwari dan Nyak Pha menganulir putusan mati gembong narkoba ini beralasan mengidap sinusitis, vertigo, dan mag.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Jakarta, Kamis (15/11/2012), mengatakan, surat permohonan pengunduran diri Yamanie diterima Ketua MA Muhammad Hatta Ali pada 14 November 2012. ”Achmad Yamanie yang berusia 68 tahun memang sudah sering tidak masuk kantor,” katanya.

Pengunduran diri Yamanie menimbulkan pertanyaan karena dia bersama Imron Anwari dan Nyak Pha sedang dalam pemeriksaan terkait putusan peninjauan kembali yang menganulir hukuman mati pemilik pabrik narkoba, Hanky Gunawan, menjadi hukuman 15 tahun. Putusan itu dinilai tidak lazim karena putusan PK hanya bisa menerima PK atau menolak.

Secara terpisah, Ketua Bidang Investigasi dan Pengawasan Hakim Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengatakan, jika dari hasil pemeriksaan terbukti majelis hakim PK tersebut melanggar kode etik, Yamanie tidak dapat dikenai sanksi karena sudah mengundurkan diri. "Namun, kalau ada unsur pidana, misalnya terkait penyuapan, bisa dilanjut,” katanya.

Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan, hakim agung bisa saja mundur dengan alasan sakit jika sakitnya itu terus-menerus selama tiga bulan. "Pimpinan MA harus menyampaikan ke masyarakat penyebab mundurnya Yamanie sebagai bentuk transparansi informasi agar masyarakat tak berspekulasi,” katanya. (OSA/IKA/NWO/TRA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

    Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

    Nasional
    Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

    Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

    Nasional
    Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

    Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

    Nasional
    Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

    Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

    Nasional
    WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

    WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

    Nasional
    Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

    Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

    Nasional
    KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

    Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

    Nasional
    Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

    Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

    Nasional
    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Nasional
    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Nasional
    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Nasional
    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

    Nasional
    Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

    Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

    Nasional
    Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

    Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com