Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Pertimbangkan Hak Interpelasi Terkait Hambalang

Kompas.com - 14/11/2012, 14:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak bertanya (interpelasi) terhadap pemerintah terkait skandal Hambalang. Terkait hal itu, pimpinan DPR akan melakukan rapat terlebih dulu untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Ini akan saya bawa ke pimpinan dan akan kami proses. Pasalnya, terkait dengan institusi lain, kita bawa dulu ke rapat pimpinan, baru menentukan proses lebih lanjut," ujar Wakil Ketua DPR Anis Matta, Rabu (14/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pada Rabu ini, BAKN menyerahkan hasil telaah terhadap audit tahap I atas proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hasil telaah juga disertai dengan rekomendasi BAKN untuk pimpinan DPR. Salah satu rekomendasi yang diajukan adalah untuk menggunakan hak interpelasi.

"Karena menyangkut berbagai institusi, termasuk juga Kemenpora, kami meminta DPR gunakan hak bertanya," ucap Ketua BAKN Sumarjati Arjoso.

Selain itu, BAKN meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan penanganan kasus Hambalang yang menyebabkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 243,66 miliar. Sementara Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran aliran dana tersebut. Rekomendasi lainnya yang diajukan BAKN adalah terkait audit BPK lanjutan.

Setelah melakukan penelaahan selama dua minggu, BAKN menyimpulkan bahwa setelah vakum sejak 2004, titik tolak proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dimulai kembali setelah Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram dan tim asistensi mempresentasikan rencana pembangunan proyek Hambalang di Cilangkap, yaitu PPPON.

Proyek itu selanjutnya dikembangkan menjadi P3SON dengan disusun kembali kerangka acuan kerja (KAK) yang baru di awal tahun 2010. Di dalam kerangka baru itu, Menpora Andi Mallarangeng menambahkan sejumlah fasilitas. "Di dalam KAK yang baru, masukan AAM (Andi Mallarangeng) adalah penambahan asrama atlet senior, amphitheatre, sport extreme, dan lain-lain," kata Eva.

Selain itu, BAKN juga menemukan beberapa penyimpangan yang perlu mendapat perhatian khusus, yakni sebagai berikut.

1. Rachmat Yasin Bupati Bogor, SS Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor, YH Kepala Dinas Tata Bangunan dan Permukiman Kabupaten Bogor, dan AAA PPK kegiatan studi Amdal secara bersama-sama telah melakukan pelanggaran dalam penerbitan Izin lokasi, site plan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan P3SON yang berlokasi di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Pelanggaran lantaran Kemenpora selaku pemohon belum melakukan studi Amdal atas rencana pembangunan tersebut. Hal ini terbukti dari DN (Direktur PT CKS) sebagai pemegang kontrak Amdal tidak pernah melakukan studi Amdal, padahal telah menerima pembayaran hak terdahulu diduga palsu.

2. Andi Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram selaku Sekretaris Kemenpora, dan Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Perencanaan Kemenpora dan Pejabat Pembuat Komitmen, secara bersama-sama telah melakukan pelanggaran dalam menyampaikan permohonan kontrak tahun jamak kepada Menteri Keuangan. Guratno Hartono selaku Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU dan Dedi Permadi selaku Pengelola teknis Kementerian PU secara bersama-sama telah melakukan pelanggaran dalam memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi tahun jamak.

3. Agus DW Martowardoyo sebagai Menteri Keuangan, Anny Ratnawati selaku Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Dewi Puji Astusi sebagai Direktur Anggaran II Kementerian Keuangan, Sudarto selaku Kasubdit II E Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Rudi Hermawan sebagai Kasie II E-4 Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, dan Ahmad Malik Staf Seksi II E-4 Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan secara bersama-sama telah melakukan pelanggaran dalam menetapkan persetujuan kontrak tahun jamak.

4. Andi Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam sebagai Sekretaris Kemenpora, Wisler Manulang sebagai Ketua Panitia Pengadaan Kemenpora, J Anggota Panitia Pengadaan Kemenpora, BS Sekretaris Panitia Pengadaan Kemenpora, RW Staf Biro Perencanaan Kemenpora, MA Komisaris PT MSG, AW Marketing Manager PT MSG, HaH staf PT YK, AS Direktur PT CCM, Mul Manajer Pemasaran PT CCM, AG staf PT CCM, RH staf PT CCM, RMS staf PT CCM, YS staf PT CCM, MG staf PT CCM, TS staf PT AK, AT, KS selaku staf PT AK, secara bersama-sama telah melakukan pelanggaran dalam pemilihan rekanan proyek P3SON.

5. RI Kabag Keuangan Kemenpora, TBMN selaku Kepala DK-I PT AK, MS selaku Dirut PT DC secara bersama-sama telah melakukan pelanggaran dalam pencairan uang muka proyek P3SON. Akibat penyimpangan dan indikasi penyalahgunaan kewenangan tersebut di atas, terjadi indikasi kerugian negara setidaknya sebesar Rp 243.663.748.370,00 yang merupakan pelanggaran Pasal 34 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Baca juga:
Ini Penyimpangan Proyek Hambalang versi BAKN
Peran "Aktor-aktor" Hambalang Versi Nazaruddin
Kenapa DPR Bisa Lolos dari Audit Hambalang?
KPK: Kita Tidak Main-main Usut Hambalang!

Berita terkait dapat diikuti di:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com