Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAKN: Proyek Hambalang, Komisi X Bertanggung Jawab!

Kompas.com - 14/11/2012, 11:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) meminta pimpinan Komisi X dan Pokja Anggaran untuk bertanggung jawab atas proses anggaran proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selama ini, Komisi X dan Pokja Anggaran mengaku tidak pernah mengetahui soal penganggaran dengan kontrak sistem tahun jamak itu.

"Meminta pimpinan Komisi X dan Pokja Anggaran untuk bertanggung jawab atas proses pembahasan dan persetujuan anggaran proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Bogor," ujar anggota BAKN, Eva Kusuma Sundari, Rabu (14/11/2012), dalam siaran pers yang diterima wartawan.

Eva menjelaskan, Komisi X harus bertanggung jawab atas peningkatan anggaran proyek Hambalang dari Rp 275 miliar pada tahun 2010 menjadi Rp 1,175 Triliun pada tahun 2012. Selain itu, Eva mengungkapkan Komisi X dan Pokja anggaran juga harus bertanggung jawab atas perubahan sistem kontrak tahun tunggal menjadi tahun jamak. Perubahan sistem kontrak ini ditengarai menjadi salah satu cara penggelembungan mega proyek ini.

Ada Anggota Pokja yang Bermain

Pada laporan hasil pemeriksaan investigas tahap I atas proyek Hambalang itu, BPK menemukan indikasi kerugian negara dari sistem tahun jamak yang digunakan untuk membangun Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sistem pembiayaan multiyears ini bahkan disetujui Menteri Keuangan Agus Martowardoyo meski tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Penganggaran Hambalang ini tidak terlepas dari persetujuan anggota DPR. Hal ini pun diakui Anggota Panja Hambalang Zul Fadhli. Zul tidak memungkiri bahwa skema pembiayaan multiyears harus disepakati DPR sebelum disetujui Menteri Keuangan.

"Seharusnya memang dibahas dulu di DPR. Yang membahas itu Pokja Anggaran Hambalang," katanya.

Menurut Zul, rapat kerja antara Komisi X dengan Kemenpora sama sekali tidak pernah membahas proyek Hambalang. Pembahasan di rapat kerja hanya untuk alokasi anggaran program, misalnya jumlah anggaran pemuda dan olahraga di Kemenpora.

"Sementara untuk bahas anggaran-anggaran per program secara detil masing-masing kegiatan di program itu Pokja anggaran yang diisi perwakilan masing-masing fraksi. Jadi pokja ini seperti menerima mandat dari komisi untuk membahas lebih mendalam untuk kemudian disetujui di tingkat Badan Anggaran," ujar politisi Partai Golkar ini.

Zul pun mengakui, setiap rapat yang terjadi di Pokja Anggaran tidak pernah dibawa lagi ke sidang Komisi. Pokja Anggaran bisa langsung mengajukannya ke Badan Anggaran untuk disahkan masuk ke dalam APBN. Anggota Panja Hambalang ini menduga ada permainan oknum-oknum anggota DPR di Pokja Anggaran yang menyetujui kontrak multiyears Hambalang.

"Iya, pasti ada yang oknum yang bermain di situ karena kontrak itu atas persetujuan DPR, sementara kami di Komisi tidak tahu kalau ternyata multiyears," kata Zul Fadhli lagi.

Wayan Koster Tak Tahu

Sementara itu, Wakil Koordinartor Pokja Anggaran di Komisi X I Wayan Koster membantah telah menyetujui sistem kontrak tahun jamak. "Di komisi tidak pernah dibicarakan, perubahan dari single jadi multiyears. Tidak pernah ada cerita soal tahun jamak," ujar Koster, Selasa (13/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Koster berkilah dirinya tidak tahu mekanisme penyetujuan sistem kontrak tahun jamak apakah memerlukan persetujuan DPR atau tidak. Selama ini, diakui Koster, dirinya tidak pernah membahas soal kontrak tahun jamak di Pokja Anggaran.

"Kalau dari sisi itu nggak paham, karena belum pernah membahas dengan kementerian lain dengan sistem multiyears. Apakah itu kewenangan penuh pemerintah atau tidak, saya tidak tahu aturannya," kata Koster lagi.

Baca juga:
Ini Penyimpangan Proyek Hambalang versi BAKN
Peran "Aktor-aktor" Hambalang Versi Nazaruddin
Kenapa DPR Bisa Lolos dari Audit Hambalang?
KPK: Kita Tidak Main-main Usut Hambalang!

Berita terkait dapat diikuti di:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com