Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tidak Jalankan Rekomendasi Bawaslu

Kompas.com - 12/11/2012, 19:49 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, lembaga yang dipimpinnya tidak terpengaruh rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia mengatakan KPU tetap berpendirian bahwa 12 parpol yang direkomendasikan tidak lolos verifikasi administrasi.

Seperti diketahui, Bawaslu merekomendasikan 12 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi harus menjalani verifikasi faktual.

Dasar rekomendasi itu karena adanya menurut Bawaslu ada dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik dalam proses pendaftaran, penelitian administrasi, penelitian administrasi hasil perbaikan, penundaan pengumuman penelitian administrasi hasil perbaikan, pengadaan dan penyelenggaraan sistem informasi parpol, serta ketertutupan akses bagi parpol.

"Sudah diteliti berkali-kali, 100 persen delapan belas partai termasuk dua belas yang direkomendasikan itu tidak lolos. Mereka itu lolos, kecuali ada sesuatu yang luar biasa," kata Husni saat berbincang di kantornya, Jakarta, Senin (12/11/2012).

Husni menambahkan, 12 parpol tidak mungkin diloloskan. Sebab, berdasarkan logika, parpol yang lolos verifikasi administrasi saja kewalahan di tahap verifikasi faktual. Apalagi, lanjutnya, parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi. Mereka, terangnya, akan lebih kewalahan jika KPU menerima rekomendasi Bawaslu.

"Kalau mau rekap, seharusnya Bawaslu yang melakukan rekap. Mereka sudah menerima rekap 12 parpol itu. Tapi, kenapa KPU yang merekap ulang. Kalau mau diadu rekap, silakan kita ke PTUN. Saya siap," tandasnya.

Ia menambahkan, KPU siap menawarkan keterbukaan yang publik minta. KPU, tambahnya, siap membuka rapor parpol ke hadapan masyarakat. Rapor tersebut, mencakup data kekurangan parpol sehingga tidak lolos verifikasi administrasi.

"Tapi apakah parpol siap kalau semua itu dibuka ke publik? Lebih baik kita buka-bukaan saja. KPU akan beberkan buktinya," pungkasnya.

Adapun ke-12 parpol yang direkomendasikan Bawaslu untuk ikut serta pada verifikasi faktual adalah:

1. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
2. Partai Kedaulatan
3. Partai Damai Sejahtera (PDS)
4. Partai Nasional Republik (Nasrep)
5. Partai Republik
6. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
7. Partai Buruh
8. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
9. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
10. Partai Karya Republik (Pakar)
11. Partai Kongres
12. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)

Ikuti proses verifikasi parpol peserta pemilu 2014 di topik pilihan "Verifikasi Parpol".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com