Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tidak Jalankan Rekomendasi Bawaslu

Kompas.com - 12/11/2012, 19:49 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, lembaga yang dipimpinnya tidak terpengaruh rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia mengatakan KPU tetap berpendirian bahwa 12 parpol yang direkomendasikan tidak lolos verifikasi administrasi.

Seperti diketahui, Bawaslu merekomendasikan 12 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi harus menjalani verifikasi faktual.

Dasar rekomendasi itu karena adanya menurut Bawaslu ada dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik dalam proses pendaftaran, penelitian administrasi, penelitian administrasi hasil perbaikan, penundaan pengumuman penelitian administrasi hasil perbaikan, pengadaan dan penyelenggaraan sistem informasi parpol, serta ketertutupan akses bagi parpol.

"Sudah diteliti berkali-kali, 100 persen delapan belas partai termasuk dua belas yang direkomendasikan itu tidak lolos. Mereka itu lolos, kecuali ada sesuatu yang luar biasa," kata Husni saat berbincang di kantornya, Jakarta, Senin (12/11/2012).

Husni menambahkan, 12 parpol tidak mungkin diloloskan. Sebab, berdasarkan logika, parpol yang lolos verifikasi administrasi saja kewalahan di tahap verifikasi faktual. Apalagi, lanjutnya, parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi. Mereka, terangnya, akan lebih kewalahan jika KPU menerima rekomendasi Bawaslu.

"Kalau mau rekap, seharusnya Bawaslu yang melakukan rekap. Mereka sudah menerima rekap 12 parpol itu. Tapi, kenapa KPU yang merekap ulang. Kalau mau diadu rekap, silakan kita ke PTUN. Saya siap," tandasnya.

Ia menambahkan, KPU siap menawarkan keterbukaan yang publik minta. KPU, tambahnya, siap membuka rapor parpol ke hadapan masyarakat. Rapor tersebut, mencakup data kekurangan parpol sehingga tidak lolos verifikasi administrasi.

"Tapi apakah parpol siap kalau semua itu dibuka ke publik? Lebih baik kita buka-bukaan saja. KPU akan beberkan buktinya," pungkasnya.

Adapun ke-12 parpol yang direkomendasikan Bawaslu untuk ikut serta pada verifikasi faktual adalah:

1. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
2. Partai Kedaulatan
3. Partai Damai Sejahtera (PDS)
4. Partai Nasional Republik (Nasrep)
5. Partai Republik
6. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
7. Partai Buruh
8. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
9. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
10. Partai Karya Republik (Pakar)
11. Partai Kongres
12. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)

Ikuti proses verifikasi parpol peserta pemilu 2014 di topik pilihan "Verifikasi Parpol".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com