Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Penegakan Hukum di Lampung Selatan Harus Dijalankan

Kompas.com - 08/11/2012, 20:46 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia M. Jusuf Kalla menilai, penegakan hukum atas bentrok yang terjadi di Lampung Selatan harus tetap dilakukan.

Hal ini menimbang agar kejadian serupa atau main hakim sendiri yang menewaskan nyawa seseorang tersebut tidak berulang.

Menurut Kalla dalam hukum syariah memang diperkenankan tidak ditempuh jalur hukum dan hanya saling memaafkan yang telah disetujui kedua belah pihak. Namun, dari sisi hukum negara, seorang yang bersalah, dalam hal ini menghilangkan nyawa seseorang, harus dihukum.

"Dari sisi hukum negara, itu pemerintah harus tetap memeriksa dan mengambil tindakan kepada siapa yang salah, yang mengambil nyawa orang lain. Karena kalau dibiarkan seperti itu, lain kali akan terulang lagi. Nanti kalau kita ramai-ramai bunuh orang setelah itu maaf-maafan? Itu bisa mulai lagi karena tidak mendapatkan hukuman," terang Kalla seusai mengisi acara Seminar Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Kalla menilai kesepakatan pada butir kedelapan yang dibuat antarwarga Desa Balinuraga dan Desa Agom membuat dilema aparat penegak hukum. Pada butir kedelapan disebutkan bahwa kedua belah pihak berjanji tidak akan menuntut dan melakukan tindakan hukum atas akibat bentrokan 27-29 Oktober 2012. Aparat kepolisian menghentikan seluruh proses hukum terkait dengan bentrokan itu.

"Ini suatu dilema, tetapi menurut saya perjanjian itu tidak mengurangi hak negara untuk menyelidiki dan memberikan hukuman terhadap siapa pelaku sebenarnya," pungkasnya. Seperti diketahui, kedua warga yang bertikai tersebut akhirnya berdamai dengan menyepakati 10 butir, Minggu (4/11/2012).

Bentrokan yang dimulai dari beredarnya kabar miring tersebut mengakibatkan 12 orang tewas dan puluhan rumah warga habis terbakar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan masih mengevaluasi butir kedelapan tersebut. Sebab, kedua warga baru saja berdamai dan korban masih berduka. Untuk saat ini aparat penegak hukum pun mengutamakan pemulihan kondisi warga dari dua desa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Nasional
    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Nasional
    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Nasional
    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    Nasional
    Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com