Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Sosialisasikan 9 Butir Perdamaian di Lampung

Kompas.com - 03/11/2012, 16:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan, pihaknya masih melakukan sosialiasi sembilan butir perdamaian pascabentrok antarwarga di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan beberapa waktu lalu. Sosialiasi ini ditujukan agar masyarakat mau menandatangani nota kesepakatan itu.

"Terkait upaya dalam mewujudkan perdamaian terus dilakukan sosialisasi sembilan butir berusaha disepakati kedua pihak. Ini proses pembicaraan lebih lanjut. Jadi hari demi hari terus diupayakan, sehingga masing-masing sampai pada titik kesepakatan," ujar Boy, Sabtu (3/11/2012), dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Terkait proses penegakkan hukum dalam kasus bentrok yang menewaskan 12 orang itu, Boy masih belum menjelaskannya secara gamblang. Ia hanya mengatakan, pihaknya perlu dukungan semua pihak agar penegakan hukum dilakukan secara objektif.

Boy juga mengatakan bahwa pihak kepolisian juga masih membantu ribuan masyarakat yang mengungsi di SPN Kemiling. Di tempat itu, setidaknya terdapat 1.484 jiwa. Sebanyak 368 jiwa di antaranya adalah anak-anak.

Diberitakan sebelumnya, bentrok antarwarga terjadi Desa Sidoreno, Way Panji, dan beberapa desa di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan sejak Sabtu (27/10/2012) hingga Minggu (28/10/2012). Bentrok dipicu dengan adanya kabar dua gadis Lampung asal Desa Agom yang sedang mengendarai sepeda motor diganggu sejumlah pemuda asal Desa Balinuraga, sehingga terjatuh dan mengalami luka-luka.

Insiden itu diduga memicu kemarahan warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Akibatnya, ratusan warga Agom langsung mendatangi Desa Balinuraga yang mayoritas warganya beretnis Bali.

Warga Agom menenteng senjata tajam seperti parang, pedang, golok, celurit, bahkan senjata senapan angin menyerang Desa Balinuraha. Bentrokan antarsuku pun tidak terhindarkan. Akibat bentrokan ini, puluhan rumah ludes terbakar dan 12 orang tewas serta 6 orang terluka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com