Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Berharap DPR Serahkan Notulen Rapat Hambalang

Kompas.com - 02/11/2012, 11:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan berharap agar Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat menyerahkan notulen seluruh rapat di Komisi X yang membahas anggaran untuk proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Notulen diperlukan untuk menelusuri lebih jauh pihak yang diduga terlibat, khususnya dari kalangan politisi.

"Kita sudah minta, tetapi Setjen DPR dengan berbagai alasan belum memberikan. Mudah-mudahan nanti diberikan," kata anggota BPK Hasan Bisri ketika ditemui di Studio Kompas TV di Jakarta, Kamis (1/11/2012) petang.

Hasan menjelaskan, dari notulen rapat, akan diketahui apa yang disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan bagaimana tanggapan para politisi dalam pembahasan anggaran Hambalang di Komisi X. Selama ini, kata dia, pihaknya hanya mendengar informasi tak resmi mengenai rapat-rapat di Komisi X.

Penelusuran pembahasan di Komisi X, kata Hasan, akan difokuskan dalam audit investigasi tahap II. Adapun mengenai kapan audit diperkirakan rampung, pihak BPK belum dapat memastikan waktunya.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat Mahyudin enggan berkomentar mengenai proses pembahasan anggaran Hambalang selama dirinya menjadi Ketua Komisi X. Mahyuddin beralasan baru akan berkomentar setelah Panja Hambalang Komisi X selesai bekerja. Kini, posisi Ketua Komisi X diganti politisi Demokrat lain, Agus Hermanto.

Para politisi di Komisi X juga mengaku hanya tahu ada proyek Hambalang. Namun, mereka mengaku tak tahu bahwa proyek Hambalang digolongkan ke program tahun jamak dengan nilai triliunan rupiah.

Dalam hasil audit I BPK yang telah diserahkan ke DPR, pada 31 Oktober 2012, BPK menilai Andi melanggar peraturan perundang-undangan. Menurut BPK, Andi diduga membiarkan Wafid melaksanakan kewenangan Menpora dalam menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak maupun menetapkan pemenang lelang konstruksi. Menpora dianggap tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan seperti diatur dalam PP Nomor 60 tahun 2008.


Baca juga:
Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?
BPK Dalami Aliran Dana di Proyek Hambalang
BPK Telusuri Keterlbatan Politisi di Hambalang

Berita terkait juga dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kinerja Pertamina 2023 Tunjukkan Pertumbuhan Operasional di Semua Lini Bisnis

    Kinerja Pertamina 2023 Tunjukkan Pertumbuhan Operasional di Semua Lini Bisnis

    Nasional
    Pihak Hasto Resmi Laporkan Penyidik yang Sita Hp ke Dewas KPK

    Pihak Hasto Resmi Laporkan Penyidik yang Sita Hp ke Dewas KPK

    Nasional
    'Dari 54 Anggota Komisi III, 21 Gagal Bertempur Pak, Tumbang!'

    "Dari 54 Anggota Komisi III, 21 Gagal Bertempur Pak, Tumbang!"

    Nasional
    Pengacara: Buku Hasto yang Disita KPK Berisi Catatan Strategi Pemenangan Pilkada Serentak PDI-P

    Pengacara: Buku Hasto yang Disita KPK Berisi Catatan Strategi Pemenangan Pilkada Serentak PDI-P

    Nasional
    BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp 100 Miliar, Rp 45 Miliar untuk Influencer

    BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp 100 Miliar, Rp 45 Miliar untuk Influencer

    Nasional
    Kompolnas Minta Polwan yang Bakar Suaminya Diperiksa Kejiwaannya

    Kompolnas Minta Polwan yang Bakar Suaminya Diperiksa Kejiwaannya

    Nasional
    Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku

    Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku

    Nasional
    BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

    BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

    Nasional
    Soal Tapera, YLKI: Tuntutan Masyarakat Dibatalkan

    Soal Tapera, YLKI: Tuntutan Masyarakat Dibatalkan

    Nasional
    Anggota Komisi III DPR Apresiasi KPK Hanya Minta Tambah Anggaran Rp 117 M

    Anggota Komisi III DPR Apresiasi KPK Hanya Minta Tambah Anggaran Rp 117 M

    Nasional
    KPU Klaim PSU di 20 Wilayah Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2024

    KPU Klaim PSU di 20 Wilayah Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2024

    Nasional
    Kompolnas Minta Kejiwaan Polwan yang Bakar Suami Diperiksa, Diduga Alami Depresi Usai Melahirkan

    Kompolnas Minta Kejiwaan Polwan yang Bakar Suami Diperiksa, Diduga Alami Depresi Usai Melahirkan

    Nasional
    YLKI: Prinsip Gotong Royong Tapera Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

    YLKI: Prinsip Gotong Royong Tapera Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

    Nasional
    Sidang Vonis Achsanul Qosasi Digelar 20 Juni

    Sidang Vonis Achsanul Qosasi Digelar 20 Juni

    Nasional
    Penyidik Sita Ponsel Hasto PDI-P, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku

    Penyidik Sita Ponsel Hasto PDI-P, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com