Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?

Kompas.com - 02/11/2012, 09:06 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dinilai tidak mungkin tidak mengetahui penyimpangan dalam megaproyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak dan penetapan pemenang lelang konstruksi dalam proyek Hambalang sepenuhnya berada di tangan Menpora.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri mengatakan, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang tidak bisa didelegasikan ke Sekretaris Menpora seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK. 02/2010 . Begitu pula dalam penetapan pemenang lelang konstruksi lantaran nilai kontrak di atas Rp 50 miliar seperti diatur dalam Keppres 80 tahun 2003.

"Seorang menteri tidak boleh katakan saya tidak tahu peraturan itu, enggak bisa. Peraturan kalau sudah masuk lembaran negara, semua orang harus tahu, apalagi menteri. Tanya dong ke anak buahnya," kata Hasan, saat ditemui di Studio KompasTV, di Jakarta, Kamis (1/11/2012) petang.

Hasan juga meyakini bahwa pejabat di Kemenpora sudah menjelaskan kewenangan Menpora dalam proyek Hambalang kepada Andi. Pasalnya, menurut dia, seorang birokrat sangat mematuhi dan menghargai hierarki.

Awalnya, kata Hasan, Sekretaris Menpora (saat itu) Wafid Muharam maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) Dedy Kusdinar pasang badan ketika dimintai keterangan. Belakangan, kata dia, keterangan berubah bahwa tidak mungkin proyek Hambalang yang nilainya triliunan rupiah hanya diatur di tingkat PPK atau Sesmenpora.

Namun, hingga saat ini, kata Hasan, keduanya maupun pihak lain belum mau mengaku siapa yang memerintah mereka atau mengatur proyek. Hanya, dengan teknik penyelidikan dan penyidikan di KPK, Hasan yakin bakal terungkap.

"Nanti waktu yang akan membuktikan," ucapnya.

Ketika disinggung pengakuan Andi bahwa tidak tahu perihal penyimpangan proyek Hambalang, Hasan menilai, mungkin saja Andi tidak mengetahui penyimpangan di lapangan pada tingkat teknis. Hanya, menurut dia, Andi pasti tahu penyimpangan pada tingkat strategis atau pengambilan kebijakan.

"Awalnya abang kita itu (Andi) mengatakan, saya tak tahu-menahu (proyek Hambalang), tetapi kemudian berubah mengatakan saya tahu, tetapi penyimpangan saya tidak tahu. Sampai akhirnya saya bertanggung jawab secara moral. Itu sebenarnya masyarakat bisa implisit-lah (menilai) bahwa sesungguhnya tidak mungkin tidak tahu. Naif juga," pungkas Hasan.

Seperti diberitakan, dalam hasil audit investigasi tahap I, BPK menilai Andi melanggar peraturan perundang-undangan. Menurut BPK, Andi diduga membiarkan Wafid melaksanakan kewenangan Menpora dalam menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak maupun menetapkan pemenang lelang konstruksi.

Menpora dianggap tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan seperti diatur dalam PP Nomor 60 tahun 2008.

Berita terkait, ikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Baca juga:
Menpora Tak Tahu Harus Teken Kontrak Hambalang
Andi Mallarangeng: Saya Tak Lakukan Pembiaran
Andi Mallarangeng: Saya Siap Diberhentikan
Menpora Akui Beri Arahan dan Pengawasan Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com