Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahanan Simulator Polri Hirup Udara Bebas

Kompas.com - 01/11/2012, 16:23 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (SIM) yang ditahan Polri bebas dari tahanan sejak Kamis (1/11/2012) dini hari. Masa tahanan mereka tidak diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menyidik kasus tersebut.

"Tersangka sudah kembali ke keluarga masing-masing. Kita tinggal tunggu proses penyelidikan selanjutnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Keempatnya adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, dan Kompol Legimo yang ditahan di Rutan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, serta Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Keempatnya kini kembali menghirup udara bebas dan berkumpul bersama keluarga sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Harry Pontoh, kuasa hukum Didik Purnomo, mengaku telah menjemput kliennya semalam.

"Ya, semalam pukul 00.00 lewat saya sudah menandatangani administrasi untuk keluarnya Pak Didik," kata Harry saat dihubungi, Kamis.

Keempat tersangka itu sebelumnya ditahan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sejak Jumat (3/8/2012). Masa penahanan mereka pun telah terhitung selama 90 hari. Sementara satu tersangka lainnya yakni Sukotjo Bambang saat ini mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung. Pada Juli 2012, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator itu menjadi 3 tahun 10 bulan penjara.

"Semua terlihat keluar bareng-bareng semalam. Didampingi keluarga masing-masing," lanjut Harry.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Teddy Rusmawan, Dwi Ria Latifah, mengatakan, dirinya juga ikut menjemput kliennya semalam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Dia dijemput langsung oleh istrinya. Kemarin, saya datang ke sana pukul 10 malam. Pada Kamis pukul 00.05, Pak Teddy dibawa pulang," ungkap Latifah.

Menurut Latifah, Kepala Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) itu terlihat stres dan kondisi kesehatannya menurun. Namun, Teddy besyukur bisa keluar jeruji besi tersebut meskipun hanya sementara.

"Kemarin memang kelihatan drop, kecapekan, dan mungkin stres juga dengan masalah ini. Beliau sujud syukur. Beliau ingin pulang ke rumah bertemu keluarga besar," terang Latifah.

Sementara itu, kuasa hukum Budi Susanto, yakni Rufinus Hutauruk, mengaku telah menjemput kliennya lebih awal, yakni Rabu pukul 15.00 di gedung Bareskrim Polri. Rufinus mengatakan, keluarga Budi tak ikut menjemput. Menurut Rufinus, Budi tampak sehat, tetapi terlihat banyak pikiran.

"Secara fisik sehat, tetapi tahulah yang namanya ditahan pasti punya pikiran. Dia kan pengusaha, menghadapi seperti ini bisa dibayangkan seperti apa," terangnya.

Para tersangka bingung

Latifa menambahkan, kliennya terlihat letih menjalani proses hukum di tengah polemik KPK dan Polri.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Nasional
    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    Nasional
    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com