Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahanan Simulator Polri Hirup Udara Bebas

Kompas.com - 01/11/2012, 16:23 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (SIM) yang ditahan Polri bebas dari tahanan sejak Kamis (1/11/2012) dini hari. Masa tahanan mereka tidak diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menyidik kasus tersebut.

"Tersangka sudah kembali ke keluarga masing-masing. Kita tinggal tunggu proses penyelidikan selanjutnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Keempatnya adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, dan Kompol Legimo yang ditahan di Rutan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, serta Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Keempatnya kini kembali menghirup udara bebas dan berkumpul bersama keluarga sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Harry Pontoh, kuasa hukum Didik Purnomo, mengaku telah menjemput kliennya semalam.

"Ya, semalam pukul 00.00 lewat saya sudah menandatangani administrasi untuk keluarnya Pak Didik," kata Harry saat dihubungi, Kamis.

Keempat tersangka itu sebelumnya ditahan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sejak Jumat (3/8/2012). Masa penahanan mereka pun telah terhitung selama 90 hari. Sementara satu tersangka lainnya yakni Sukotjo Bambang saat ini mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung. Pada Juli 2012, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator itu menjadi 3 tahun 10 bulan penjara.

"Semua terlihat keluar bareng-bareng semalam. Didampingi keluarga masing-masing," lanjut Harry.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Teddy Rusmawan, Dwi Ria Latifah, mengatakan, dirinya juga ikut menjemput kliennya semalam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Dia dijemput langsung oleh istrinya. Kemarin, saya datang ke sana pukul 10 malam. Pada Kamis pukul 00.05, Pak Teddy dibawa pulang," ungkap Latifah.

Menurut Latifah, Kepala Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) itu terlihat stres dan kondisi kesehatannya menurun. Namun, Teddy besyukur bisa keluar jeruji besi tersebut meskipun hanya sementara.

"Kemarin memang kelihatan drop, kecapekan, dan mungkin stres juga dengan masalah ini. Beliau sujud syukur. Beliau ingin pulang ke rumah bertemu keluarga besar," terang Latifah.

Sementara itu, kuasa hukum Budi Susanto, yakni Rufinus Hutauruk, mengaku telah menjemput kliennya lebih awal, yakni Rabu pukul 15.00 di gedung Bareskrim Polri. Rufinus mengatakan, keluarga Budi tak ikut menjemput. Menurut Rufinus, Budi tampak sehat, tetapi terlihat banyak pikiran.

"Secara fisik sehat, tetapi tahulah yang namanya ditahan pasti punya pikiran. Dia kan pengusaha, menghadapi seperti ini bisa dibayangkan seperti apa," terangnya.

Para tersangka bingung

Latifa menambahkan, kliennya terlihat letih menjalani proses hukum di tengah polemik KPK dan Polri.

"Pak Teddy sendiri terus terang beliau merasa letih dengan proses-proses hukum di mana polemik tingkat tinggi antara KPK-Polri," terangnya.

Hal senada juga dikatakan Harry selaku kuasa hukum Didik Purnomo. Didik yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan Polri sebelumnya tampak bingung dalam menjalani proses hukumnya.

"Memang sejujurnya, semua karena bagaimana melihat putusan hukum, kemarin kan sempat Presiden bilang serahkan, sudah diserahkan. Tersangka jadi bingung juga," papar Harry.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, KPK belum memutuskan untuk melakukan penahanan atau tidak.

"KPK belum memutuskan apakah akan melakukan penahanan atau tidak. Itu kan proses di Polri. Polri kan sudah menyatakan bahwa mereka tidak lagi melakukan kegiatan penyidikan," ujar Johan, Rabu.

Pada Kamis ini, Kompol Legimo dan Budi Susanto diketahui telah menjalani pemeriksaan di KPK. Menurut Latifa, Teddy sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (2/11/2012). Latifah mengungkapkan kliennya siap mengikuti proses hukum selanjutnya.

"Yang pasti beliau akan mengikuti apa pun prosedur hukum yang berlaku. Besok dipanggil KPK, insya Allah, beliau akan hadir," pungkasnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

    MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

    Nasional
    KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    Nasional
    Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

    Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

    Nasional
    Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

    Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

    Nasional
    Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

    Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

    Nasional
    Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

    Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

    [POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

    Nasional
    Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Nasional
    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Nasional
    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    Nasional
    Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

    Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

    Nasional
    Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

    Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

    Nasional
    Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

    Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

    Nasional
    Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

    Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com