Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Hadapi Gugatan Korlantas

Kompas.com - 25/10/2012, 20:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya siap mengikuti persidangan terkait gugatan tersebut.

"Benar ada gugatan tersebut, biasa. Kami hormati dan kami siap mengikuti sidang," kata Busyro melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (25/10/2012).

Salah satu pengacara Korlantas, Juniver Girsang, mengatakan, gugatan atas penyitaan oleh KPK tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar sebulan yang lalu.

"Kemudian menurut informasinya sidangnya akan dimulai awal November," kata Juniver saat dihubungi, Kamis (25/10/2012) malam.

Dalam gugatan tersebut, Korlantas meminta KPK mengembalikan dokumen-dokumen sitaan yang tidak berkaitan dengan kasus simulator SIM, terutama dokumen yang dibutuhkan Korlantas dalam melaksanakan pelayanan publik.

"Jadi dokumen itu yang kita minta. Kalau tidak ada relevansinya, kembalikanlah," ucap Juniver.

Akibat disitanya dokumen tersebut oleh KPK, menurut Juniver, Korlantas mengalami kerugian. Namun dia tidak menyebut nilai potensi kerugian yang diderita Korlantas akibat penyitaan dokumen itu.

"Nilai kerugiannya ya artinya pelayanannya jadi tidak prima saja, tidak komprehensif," tambahnya.

Juniver juga mengatakan, Korlantas sudah mengirim surat ke KPK sebelum memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur pengadilan. Namun, kata Juniver, surat yang dikirimkan Korlantas itu diambangkan.

"KPK belum menjawab surat kita secara resmi dan mengambangkan," ucap Juniver.

Ditambahkannya, gugatan ini tidak berkaitan dengan perkara Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus simulator SIM itu.

Akhir Juli lalu penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas Polri, MT Haryono, Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, tim KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait kasus simulator SIM.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Selain Djoko, mereka yang jadi tersangka adalah Wakil Kepala Korlantas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, dan dua pihak rekanan proyek, yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Dalam perjalanannya, kasus simulator SIM ini menimbulkan sengketa kewenangan antara KPK dengan Kepolisian. Perebutan kewenangan dalam penanganan kasus tersebut kemudian diselesaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ikuti perkembangan berita mengenai dugaan korupsi simulator dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

    Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

    Nasional
    Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

    Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

    Nasional
    17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

    17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

    Nasional
    Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

    Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

    Nasional
    Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

    Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

    Nasional
    Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

    Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

    Nasional
    PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

    PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

    Nasional
    Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

    Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

    Nasional
    PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

    PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

    Nasional
    Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

    Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

    Nasional
    Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

    Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

    Nasional
    Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

    Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

    Nasional
    Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

    Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

    Nasional
    KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

    KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

    Nasional
    Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

    Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com