Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambalang Jadi Medan Pertempuran Politik

Kompas.com - 25/10/2012, 08:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dinilai menjadi medan pertempuran politik setelah kasus bailout Bank Century. Berbeda dengan bailout Century yang menggunakan modus canggih, modus dalam kasus Hambalang dinilai sangat kotor dan mudah diungkap.

"Karena jauh lebih mudah diungkap, itu justru mempersulit posisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kasus ini memaksa politisi menekan langsung untuk menghapus jejak. BPK dan KPK diuji dalam kasus ini," kata Fahri Hamzah, anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR (BAKN DPR) di Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Fahri menilai pernyataan yang sempat dilontarkan anggota BPK, Taufiequrachman Ruki, telah menjelaskan adanya tarik-menarik politis dalam kasus Hambalang. Fahri melihat tak hanya pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga yang terlibat. Pihak Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Badan Anggaran DPR, Pemda Bogor, dan pihak lain ikut terlibat.

"Dalam kasus Hambalang, bukan hanya penyuapan, tetapi juga ada pelanggaran hukum sejak perencanaan dan pendaftaran proyek di dalam APBN. Kasus ini justru lebih relevan untuk menggerus mafia anggaran yang bercokol di banyak lembaga," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Fahri menambahkan, sebenarnya KPK tak perlu menunggu audit BPK untuk menjerat pihak-pihak yang harus bertanggung jawab lantaran juga melakukan penyelidikan, apalagi jika KPK menunggu hasil audit BPK untuk mengetahui nilai kerugian negara dalam proyek Hambalang.

"Dalam kasus korupsi, yang penting adalah pelanggaran hukum. Jika pelanggaran hukum telah terbukti, maka semua uang yang keluar adalah kerugian. Berbeda kalau tidak ada pelanggaran hukum, uang yang keluar adalah risiko keputusan," pungkas mantan pimpinan Komisi III DPR itu.

Seperti diberitakan, Taufiequrachman kepada wartawan sempat menyebut ada intervensi terhadap audit Hambalang lantaran Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.

Pernyataan itu langsung dibantah oleh pihak BPK. Menurut Ketua BPK Hadi Poernomo, audit memang belum selesai. Taufiequrachman disebut hanya salah bicara. "Sudah selesai itu. BPK tidak pernah mengintervensi siapa pun dan diintervensi siapa pun," kata Hadi.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tersangka satu orang, yakni mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar. Ketua KPK Abraham Samad menyebut akan ada yang mengejutkan dalam penanganan kasus Hambalang. Tak jelas apa dan kapan hal mengejutkan itu akan diungkap oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com