Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wantimpres Mendukung agar GKI Yasmin Tak Direlokasi

Kompas.com - 24/10/2012, 15:27 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyetujui pemikiran dari beberapa LSM penggiat HAM yang intinya tidak menghendaki relokasi Gereja Kristen Indonesia Yasmin atau GKI Yasmin. Pasalnya, relokasi GKI Yasmin sama artinya dengan menafikan putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman.

"Pandangan saya mendengar beberapa pemikiran dari teman-teman (LSM HAM), saya setuju dan berharap keadaan (GKI Yasmin) jadi lebih baik," kata anggota Wantimpres bidang Hukum dan HAM, Albert Hasibuan, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Albert optimistis, situasi akan membaik selama LSM penggiat HAM dan GKI Yasmin mau berjuang. Hal tersebut berarti, GKI Yasmin tidak akan direlokasi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terangnya, akan merespons aspirasi dari LSM penggiat HAM dan pihak GKI Yasmin. Sebab, Presiden telah memahami permasalahan tersebut lewat media.

"Saya pikir sikap Presiden positif, hanya perlu pendalaman. Saya optimistis," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Program Advokasi dan Pemantauan Wahid Institute Muhammad Subhi mengatakan, Presiden harus mengambil langkah tegas terkait masalah ini. Sebab, masalah penegakan kebebasan beragama berada di bawah langsung pemerintah pusat. Pemerintah daerah, dalam hal ini Kotamadya Bogor, tidak berwenang menangani masalah GKI Yasmin.

"Baiknya kasus ini ditangani langsung pemerintah pusat. Sesuai UU otonomi daerah, urusan itu ditangani pemerintah pusat. Tidak sesuai kalau ditangani pemerintah daerah. Kita berharap kasus ini dikembalikan ke Presiden," kata Subhi.

Subhi mengatakan, sikap Presiden yang menjamin kebebasan beribadah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Presiden sudah selayaknya mengambil putusan melindungi warga negara untuk bebas beribadah menurut kepercayaannya. Putusan Presiden tersebut, menurutnya, akan didukung penuh. Wahid Institute bersama LSM penggiat HAM lainnya akan mengawal putusan Presiden terkait kasus GKI Yasmin.

"Kami akan memantau sikap yang diambil Presiden," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar sengketa pembangunan Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin segera dituntaskan. Terkait hal ini, Presiden meminta agar Wali Kota Bogor Diani Budiarto dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan turut membantu penyelesaian sengketa yang terjadi sejak 2002.

"Saya memberikan atensi terkait apa yang terjadi dengan GKI Yasmin," kata Presiden pada acara silaturahim dengan jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Presiden mengatakan, ia mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Kota Bogor tengah mencari lahan baru untuk jemaat GKI Yasmin. Kepala Negara meminta kepala daerah di Bogor dan Jawa Barat dapat memastikan bahwa jemaat GKI Yasmin dapat melaksanakan ibadah seperti umat beragama lainnya.

Pihak Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor, Jawa Barat, menegaskan tidak akan pernah menerima tawaran relokasi bangunan gereja dari pemerintah. GKI Yasmin mendesak agar pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI.

"Kami tidak akan menerima apa pun relokasi. Relokasi tidak menyelesaikan masalah, tapi hanya memindahkan masalah," kata Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com