Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Puji Positif Gunakan Sabu dan Ekstasi

Kompas.com - 17/10/2012, 16:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Hakim Pengadilan Negeri Bekasi atas nama Puji Wijayanto positif mengonsumsi dua jenis narkotika, yaitu ekstasi dan sabu. Puji masih akan diperiksa lebih lanjut terkait dengan kepemilikan dan peran orang-orang yang diringkus bersamanya.

"Kondisi terakhir sudah dites urine, menunjukan bahwa dia positif menggunakan dua narkoba jenis sabu dan ekstasi," terang Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto, Deputi Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), di kantornya, Rabu (17/10/2012).

Selanjutnya, BNN akan melakukan assessment kepada hakim yang pernah membebaskan tersangka kasus narkoba di Bekasi tersebut. Assessment itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketergantungan Puji pada barang haram tersebut.

"Sebentar lagi kita assessment oleh ahli untuk mengetahui sejauh mana tingkat keseriusan penggunanannya karena dia sejak di Papua mengonsumsi narkoba," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Benny turut mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam terungkapnya kasus tersebut. Pasalnya, selain berdasarkan penyelidikan, pihaknya juga mendapatkan informasi itu dari masyarakat.

Seperti diberitakan, BNN menangkap hakim Pengadilan Negeri Bekasi, PW, di ruang karaoke di Illigals Hotel and Club di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) petang. BNN mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan Puji bersama rekannya mengonsumsi narkotika di tempat karaoke.

BNN kemudian menerjunkan petugas untuk penangkapan. Di situ, petugas mendapati PW tengah asyik bernyanyi bersama rekannya S, pria asal Jayapura, dan ditemani empat wanita penghibur.

Keempat perempuan asal Jakarta, Bogor, Bandung, dan Purwodadi tersebut, yakni Le (29), An (26), Ni (22), dan In (20), juga diamankan petugas BNN. Dari tempat karaoke itu, petugas mendapati sejumlah narkotika jenis sabu dan ineks.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

    Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

    Nasional
    Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

    Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

    Nasional
    Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

    Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

    Nasional
    World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

    World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

    DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

    Nasional
    Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

    Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

    Nasional
    Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

    Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

    Nasional
    Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

    Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

    Nasional
    PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

    PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

    Nasional
    Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

    Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

    Nasional
    Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

    Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

    Nasional
    KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

    KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

    Nasional
    KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

    KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

    Nasional
    PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

    PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com