Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Menilai Atasannya Harus Diperiksa KPK

Kompas.com - 15/10/2012, 23:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya memeriksa atasan dia di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, Deddy mengaku bertanggung jawab kepada Menpora Andi Mallarangeng melalui Sekretaris Menpora saat proyek Hambalang berjalan, Wafid Muharam.

"Insya Allah minggu depan," kata Deddy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2012) saat ditanya apakah atasannya itu seharusnya diperiksa KPK atau tidak.

Dia selesai menjalani pemeriksaan KPK selama kurang lebih 10 jam. Menurut Deddy, semua pimpinannya pasti akan dimintai kejelasan oleh penyidik KPK. Deddy merasa tidak adil jika hanya dirinya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Saat ditanya soal keterlibatan atasannya, Deddy mengatakan hal itu menjadi urusan penyidik KPK.

"Yang pasti saya tidak korupsi, saya bukan koruptor, saya tidak menikmati, dan saya tidak pernah dijanjikan oleh siapapun mengenai proyek Hambalang," ujarnya.

Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora ini juga menjelaskan, secara struktural dirinya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek bertanggung jawab kepada Menpora melalui Sesmenpora. "Tanggung jawab struktur pengadaan kan pantitia bekerja, pantia mengumumumkan, kemudian ada pedomannya, lalu disampaikan kepada saya sebagai PPK. Lalu saya teruskan kepada Pak Menteri, melalui sesmenpora selaku KPA," kata Deddy.

Terkait proyek Hambalang, Menpora bertindak sebagai pengguna anggaran sementara Sesmenpora sebagai kuasa pengguna anggaran. Proyek Hambalang ini dikerjakan secara multi years atau tahun jamak sepanjang 2010 hingga 2012. Informasi dari KPK menyebutkan, Deddy diduga terlibat dalam kasus Hambalang terkait pencairan anggaran untuk term pertama sekitar Rp 225 miliar. Adapun nilai total alokasi anggaran untuk proyek Hambalang sekitar Rp 1,2 triliiun. Jika ditambah dengan biaya pengadaan barang-barangnya, pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang menelan biaya total sekitar Rp 2,5 triliun.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan mengatakan bahwa Deddy merupakan anak tangga pertama. Dia akan dijadikan pijakan KPK untuk menyasar keterlibatan pihak lain. Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai PPK baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama pihak lain. Penyalahgunaan wewenang tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Sebelum kasus Hambalang ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan tersangka Deddy, KPK sudah meminta keterangan Andi Mallarangeng dan Wafid Muharam.

Beberapa hari lalu, Wafid kembali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi Deddy. Mengenai kemungkinan pemeriksaan Andi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan hal itu dimungkinkan sepanjang penyidik membutuhkan keterangan Andi. Namun sejauh ini, kata Johan, keterangan yang bersangkutan belum diperlukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com