Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Menilai Atasannya Harus Diperiksa KPK

Kompas.com - 15/10/2012, 23:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya memeriksa atasan dia di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, Deddy mengaku bertanggung jawab kepada Menpora Andi Mallarangeng melalui Sekretaris Menpora saat proyek Hambalang berjalan, Wafid Muharam.

"Insya Allah minggu depan," kata Deddy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2012) saat ditanya apakah atasannya itu seharusnya diperiksa KPK atau tidak.

Dia selesai menjalani pemeriksaan KPK selama kurang lebih 10 jam. Menurut Deddy, semua pimpinannya pasti akan dimintai kejelasan oleh penyidik KPK. Deddy merasa tidak adil jika hanya dirinya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Saat ditanya soal keterlibatan atasannya, Deddy mengatakan hal itu menjadi urusan penyidik KPK.

"Yang pasti saya tidak korupsi, saya bukan koruptor, saya tidak menikmati, dan saya tidak pernah dijanjikan oleh siapapun mengenai proyek Hambalang," ujarnya.

Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora ini juga menjelaskan, secara struktural dirinya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek bertanggung jawab kepada Menpora melalui Sesmenpora. "Tanggung jawab struktur pengadaan kan pantitia bekerja, pantia mengumumumkan, kemudian ada pedomannya, lalu disampaikan kepada saya sebagai PPK. Lalu saya teruskan kepada Pak Menteri, melalui sesmenpora selaku KPA," kata Deddy.

Terkait proyek Hambalang, Menpora bertindak sebagai pengguna anggaran sementara Sesmenpora sebagai kuasa pengguna anggaran. Proyek Hambalang ini dikerjakan secara multi years atau tahun jamak sepanjang 2010 hingga 2012. Informasi dari KPK menyebutkan, Deddy diduga terlibat dalam kasus Hambalang terkait pencairan anggaran untuk term pertama sekitar Rp 225 miliar. Adapun nilai total alokasi anggaran untuk proyek Hambalang sekitar Rp 1,2 triliiun. Jika ditambah dengan biaya pengadaan barang-barangnya, pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang menelan biaya total sekitar Rp 2,5 triliun.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan mengatakan bahwa Deddy merupakan anak tangga pertama. Dia akan dijadikan pijakan KPK untuk menyasar keterlibatan pihak lain. Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai PPK baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama pihak lain. Penyalahgunaan wewenang tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Sebelum kasus Hambalang ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan tersangka Deddy, KPK sudah meminta keterangan Andi Mallarangeng dan Wafid Muharam.

Beberapa hari lalu, Wafid kembali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi Deddy. Mengenai kemungkinan pemeriksaan Andi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan hal itu dimungkinkan sepanjang penyidik membutuhkan keterangan Andi. Namun sejauh ini, kata Johan, keterangan yang bersangkutan belum diperlukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

    Nasional
    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Nasional
    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Nasional
    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Nasional
    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

    Nasional
    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    Nasional
    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Nasional
    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Nasional
    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Nasional
    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Nasional
    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Nasional
    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Nasional
    Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Nasional
    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com