Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Minta SBY Realistis Lihat Narkotika

Kompas.com - 14/10/2012, 09:53 WIB
Sandro Gatra

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta Presiden SBY lebih realistis dalam memandang hukuman mati bagi terpidana kasus narkotika, meskipun pemberian grasi itu menjadi hak prerogatif Presiden. Menurut Megawati, harus dilihat dampak dari narkotika.

Megawati mengatakan, yang mencuat di media belakangan ini yakni hukuman mati tidak bisa lagi dipakai di Indonesia lantaran dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM). Namun, kata dia, tidak dibicarakan mereka yang telah menjadi korban setelah menjadi pecandu narkoba.

"Mari kita coba hitung, berapa banyak sebetulnya dari pengguna yang 5 juta itu atau sebelumnya yang sudah meninggal karena jadi pecandu? Maka perlukan grasi diberikan atas nama HAM kepada mereka yang justru mengedar?," kata Megawati setelah penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDIP di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (14/10/2012).

Megawati menceritakan, ketika menjabat Presiden, dirinya juga pernah berhadapan dengan situasi di mana ada pengedar narkoba yang dihukum mati. Megawati mengaku ketika itu berat menghadapi situasi tersebut.

"Tapi saya gunakan nurani dan pertimbangkan korban yang lebih banyak. Bayangkan saja seperti apa kepedihan dari keluarga yang kehilangan mereka yang menjadi pengidap. Dan jangan lupa narkoba seperti penyakit laten karena disitu juga bagaimana HIV berbaur," pungkas putri proklamator Soekarno itu.

Seperti diberitakan, keputusan Rakernas II, PDIP meminta agar Presiden tidak menggunakan hak grasinya, baik kepada produsen maupun pengedar narkoba. Rekomendasi itu menyikapi sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberikan grasi kepada dua sindikat narkoba, Deni Setia Maharwa alias Rafi Muhammed Majid dan Meirika Pranola alias Ola. Grasi tersebut membatalkan hukuman mati Deni dan Ola menjadi hukuman seumur hidup.

Deni dan Ola pada Agustus 2000 dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Mereka saudara sepupu. Saat itu Ola berumur 30 tahun dan Deni 28 tahun. Saudara mereka, Rani Andriani, juga dijatuhi hukuman mati. Mereka terbukti bersalah berupaya menyelundupkan 3,5 kilogram heroin dan 3 kg kokain melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan London, 12 Januari 2000 .

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, grasi yang diberikan Presiden mempertimbangkan banyak hal, antara lain faktor kemanusiaan. Namun, pemberian grasi terhadap terpidana narkoba pada prinsipnya tidak akan membuat terpidana menghirup udara bebas di luar penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com