Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dukung Pembentukan Tim Independen

Kompas.com - 13/10/2012, 09:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung pembentukan tim independen atas tuduhan terhadap Novel Baswedan dalam kasus penganiayaan berat. Saat ini, posisi Novel tidak berubah, baik sebagai penyidik di KPK maupun ketua salah satu tim penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu Lintas Polri.

”Kalau ada tim independen, itu bisa menjadi semacam second opinion dalam melihat fakta terkait tuduhan terhadap Novel. KPK sendiri waktu itu sudah melakukan upaya pencarian fakta mengenai tuduhan yang disampaikan Polri kepada Novel,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Jumat (12/10).

”Seperti sudah disampaikan Presiden, bahwa timing dan cara penanganan kasus Novel ini tidak tepat. Kami pikir, pernyataan Presiden sudah sangat jelas dan tegas mengenai kasus Novel sehingga tindak lanjutnya, KPK akan berkoordinasi dengan Polri,” kata Johan.

Menurut Johan, bagi KPK, posisi Novel sama sekali juga tidak bermasalah meski ada tuduhan penganiayaan yang dilayangkan Polri terhadap penyidik berpangkat komisaris itu. KPK telah memberikan perlindungan kepada Novel. KPK sudah membentuk tim pengacara untuk mendampingi Novel.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tak akan mencampuri proses hukum kasus Novel. ”Presiden tak akan masuk ranah hukum, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan karena itu ada ranahnya sendiri dan diatur undang-undang,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Jumat.

Kemarin, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar selaku Tim Pembela Penyidik KPK mengawali penyampaian laporan investigasi sementara di Komnas HAM. Hadir pula Taufik Baswedan, kakak Novel.

Hasil investigasi bahwa kasus pencurian sarang walet di Bengkulu yang dikait-kaitkan dengan upaya penangkapan Novel diduga penuh rekayasa. Tim independen harus segera dibentuk dan menyelidiki dugaan kasus praktik penyiksaan dan rekayasa kasus, baik terhadap Mulian Johan alias Aan maupun Novel.

Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, Komnas HAM akan menyelidiki hasil laporan investigasi itu. Diduga, konstruksi kasus ini memiliki tujuan khusus yang memerlukan investigasi lebih mendalam.

Sementara itu, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, lima penyidik yang habis masa tugasnya di KPK dan ingin beralih status ke KPK belum mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Kepala Polri. (BIL/OSA/WHY/FER)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com