JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan marketing Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, mengaku pernah ditemui Angelina Sondakh saat dia mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Saat itu, menurut Rosa, Angelina bertanya mengapa namanya disebut-sebut dalam kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Hal itu disampaikan Rosa saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2012).
"Sekali saja, di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Dia (Angelina) bilang turut prihatin, dia bilang, 'Saya turut prihatin, saya enggak tahu wisma atlet. Kenapa saya dibawa-bawa?'," kata Rosa, menirukan pertanyaan Angelina saat itu.
Angelina menemui Rosa sekitar Desember 2011. Saat itu, Rosa berstatus terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games. Rosa yang berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini kemudian dipindahkan dari Rutan Pondok Bambu ke sebuah safe house sesuai prosedur LPSK karena Rosa mengaku mendapat ancaman.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mengatakan, pihak yang mengancam Rosa di antaranya berinisial AS dan AU. Terkait ancaman terhadap Rosa ini, Angelina mengatakan bahwa informasi itu merupakan fitnah semata.
Seperti diketahui, nama Angelina pertama kali disebutkan oleh Rosa dalam persidangan kasus suap wisma atlet. Dalam persidangan itu terungkap percakapan melalui BlackBerry Messenger (BBM) antara Rosa dan Angelina. Menurut Rosa, ada sejumlah permintaan uang oleh Angelina yang disamarkan dengan sandi "apel malang", "apel washington", atau "semangka".
Berdasarkan pengembangan penyidikan kasus wisma atlet ini, KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka. Anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat itu kemudian menjadi terdakwa dengan dugaan menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan upaya penggiringan proyek di Kemendiknas dan Kemenpora. Menurut Rosa, dirinya diperkenalkan ke Angelina oleh bosnya, Muhammad Nazaruddin, pada awal 2010.
Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.