Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Rosa Bersaksi untuk Angie

Kompas.com - 11/10/2012, 08:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games yang juga mantan Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh. Persidangan tersebut akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2012).

"Persidangan akan berlangsung Kamis pekan ini," kata Humas Pengadilan Negeri Tipikor, Sudjatmiko, kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Rosa adalah salah satu saksi kunci dalam kasus suap wisma atlet sekaligus dalam kasus Angelina Sondakh. Seperti diketahui, kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Angelina atau Angie ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin.

Dalam kasus Angelina, transkrip percakapan via BlackBerry Messenger (BBM) antara Rosa dan Angie menjadi salah satu bukti penting aliran dana Grup Permai ke Angelina. Angie didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai. Pemberian uang tersebut, menurut jaksa, diketahui Angelina sebagai commitment fee atau imbalan karena dia telah setuju mengupayakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi dan program pengadaan sarana dan prasarana olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Uang itu diserahkan antara Maret 2010 dan November 2010. Saat itu, Angelina menjadi anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X. Dalam transkrip pembicaraan BBM Rosa dengan Angelina terungkap adanya beberapa kali permintaan uang oleh Angelina ke Grup Permai. Permintaan uang itu disamarkan dengan kode-kode seperti "apel malang" untuk uang rupiah, "apel washington" untuk dollar AS, serta istilah lain seperti "pelumas" atau "semangka".

Kini, Rosa di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Juru Bicara LPSK Maharani Siti Shopia mengatakan, Rosa sudah menerima surat panggilan persidangan dan siap diperiksa sebagai saksi dalam persidangan Angie. Anggota Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK Lili Pintauli Siregar juga mengatakan, Rosa memantau jalannya persidangan Angelina melalui televisi yang disediakan di safe house.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, dan anggota staf Direktur Keuangan Grup Permai, Oktarina Furi, diperiksa sebagai saksi. Yulianis dan Furi merinci aliran kas Grup Permai yang mengalir ke Angelina.

Berita terkait persidangan kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com