Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Djoko Tidak Diperiksa Pekan Ini

Kompas.com - 10/10/2012, 07:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam waktu dekat meskipun Presiden sudah memerintahkan kepolisian menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus simulator SIM ke KPK. Djoko merupakan tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) tersebut.

"Pemeriksaan DS (Djoko Susilo) belum akan dilakukan pada pekan ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Menurut Johan, mengenai kapan seorang tersangka akan diperiksa, hal itu merupakan bagian dari strategi penyidikan. Jadwal pemeriksaan, katanya, disesuaikan dengan kepentingan penyidik. "Penyidik yang tahu kapan seseorang ini tepat dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Johan menolak KPK dikatakan menyia-nyiakan dukungan publik karena belum juga memeriksa kembali Djoko, bahkan menahan jenderal bintang dua itu. "KPK sangat berterima kasih pada dukungan publik, kami tidak akan sia-siakan itu. Kami tetap kerja keras," ucapnya.

Sama halnya dengan jadwal pemeriksaan, kepastian penahanan Djoko juga menjadi kewenangan penyidik. "Itu penyidik yang tahu," kata Johan saat ditanya mengenai desakan publik agar KPK segera menahan Djoko.

Seusai pemeriksaan pada Jumat pekan lalu, KPK tidak menahan Djoko. KPK beralasan masih mengumpulkan alat bukti, menghitung kerugian negara, dan mempertimbangkan waktu maksimal 60 hari untuk menahan seorang tersangka.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. Baik Didik, Budi, maupun Sukotjo juga menjadi tersangka di kepolisian.

Djoko bersama tiga tersangka lain itu diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain. Penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM ini sempat menjadi polemik antara KPK dan kepolisian. Publik mendesak agar kasus itu sepenuhnya ditangani KPK.

Atas polemik tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk mengambil alih penyelesaiannya. Dalam pidatonya, Presiden memerintahkan kepolisian menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus simulator SIM ke KPK.

Saat ini, KPK masih akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai pelimpahan penanganan perkara tiga tersangka selain Djoko itu.

Berita-berita terkait bisa diikuti di Topik Pilihan: DUGAAN KORUPSI KORLANTAS POLRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

    Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

    Nasional
    Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

    Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

    Nasional
    Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

    Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

    Nasional
    Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

    Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

    Nasional
    Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

    Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

    Nasional
    Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

    Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

    Nasional
    Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

    Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

    Nasional
    Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

    Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

    Nasional
    Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

    Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

    Nasional
    Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

    Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

    Nasional
    Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

    Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

    Nasional
    Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

    Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

    Nasional
    Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

    Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

    Nasional
    Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

    Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com