Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Revisi UU KPK Sudah Tak Laku

Kompas.com - 09/10/2012, 12:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menilai, pembahasan terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan "mati" dengan sendirinya.

Menurutnya, tak banyak anggota Dewan yang berminat untuk membahasnya. Apalagi, kata Marzuki, menjelang Pemilu 2014, setiap partai politik tengah menjaga citra. Pembahasan revisi UU KPK memang menuai kontroversi dan penolakan publik.

"Ini sudah mau kampanye. Saya yakin sudah enggak laku lagi pembahasan undang-undang. Apalagi mau pemilu. Semua parpol bangun citra dan tidak mau dicap melemahkan (KPK)," ujar Marzuki, Selasa (9/10/2012), di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

Ia mengungkapkan, ada gelagat pembahasan revisi UU KPK tak akan berlanjut. Unsur pimpinan DPR menerima surat dari beberapa fraksi yang meminta Dewan tak lagi membahas revisi UU tersebut. 

"Kalau diabaikan, pembahasan undang-undang itu akan mati dengan sendirinya," ujar Marzuki.

Meski revisi UU KPK sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas),  Marzuki mengatakan, hal itu tidak menjadi masalah. Ia mengemukakan, target-target DPR menjalankan fungsi legislasi yang dimasukkan dalam Prolegnas tidak selamanya harus dilaksanakan.

"Kalau masuk Prolegnas, itu tidak semuanya harus dibahas. Ada yang dibiarkan, ada yang tidak selesai, ada yang dibahas. Tidak masalah," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Marzuki memprediki, mulai tahun 2013 nanti, anggota Dewan tidak akan lagi fokus membahas undang-undang. Mendekati pelaksanaan pemilu, anggota Dewan akan cenderung fokus pada persiapan pesta demokrasi lima tahunan.

"Tahun depan enggak akan ada lagi pembahasan undang-undang yang memakan waktu. Paling adanya undang-undang yang tidak perlu waktu dan tidak menimbulkan intrik," kata Marzuki lagi.

Wacana revisi UU KPK memang menuai reaksi publik. Draf yang diajukan Komisi III DPR dinilai berpotensi melemahkan KPK. Di antaranya pengurangan kewenangan KPK dan mekanisme yang mengikat KPK untuk melakukan penyadapan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pidatonya pada Senin (8/10/2012) malam, berpendapat, wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang bertujuan memperkuat dan bukan memperlemah KPK tetap dimungkinkan. Namun, Kepala Negara berpendapat, wacana revisi yang saat ini tengah bergulir di DPR kurang tepat.

Berita terkait wacana revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com