Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Revisi UU KPK Sudah Tak Laku

Kompas.com - 09/10/2012, 12:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menilai, pembahasan terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan "mati" dengan sendirinya.

Menurutnya, tak banyak anggota Dewan yang berminat untuk membahasnya. Apalagi, kata Marzuki, menjelang Pemilu 2014, setiap partai politik tengah menjaga citra. Pembahasan revisi UU KPK memang menuai kontroversi dan penolakan publik.

"Ini sudah mau kampanye. Saya yakin sudah enggak laku lagi pembahasan undang-undang. Apalagi mau pemilu. Semua parpol bangun citra dan tidak mau dicap melemahkan (KPK)," ujar Marzuki, Selasa (9/10/2012), di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

Ia mengungkapkan, ada gelagat pembahasan revisi UU KPK tak akan berlanjut. Unsur pimpinan DPR menerima surat dari beberapa fraksi yang meminta Dewan tak lagi membahas revisi UU tersebut. 

"Kalau diabaikan, pembahasan undang-undang itu akan mati dengan sendirinya," ujar Marzuki.

Meski revisi UU KPK sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas),  Marzuki mengatakan, hal itu tidak menjadi masalah. Ia mengemukakan, target-target DPR menjalankan fungsi legislasi yang dimasukkan dalam Prolegnas tidak selamanya harus dilaksanakan.

"Kalau masuk Prolegnas, itu tidak semuanya harus dibahas. Ada yang dibiarkan, ada yang tidak selesai, ada yang dibahas. Tidak masalah," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Marzuki memprediki, mulai tahun 2013 nanti, anggota Dewan tidak akan lagi fokus membahas undang-undang. Mendekati pelaksanaan pemilu, anggota Dewan akan cenderung fokus pada persiapan pesta demokrasi lima tahunan.

"Tahun depan enggak akan ada lagi pembahasan undang-undang yang memakan waktu. Paling adanya undang-undang yang tidak perlu waktu dan tidak menimbulkan intrik," kata Marzuki lagi.

Wacana revisi UU KPK memang menuai reaksi publik. Draf yang diajukan Komisi III DPR dinilai berpotensi melemahkan KPK. Di antaranya pengurangan kewenangan KPK dan mekanisme yang mengikat KPK untuk melakukan penyadapan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pidatonya pada Senin (8/10/2012) malam, berpendapat, wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang bertujuan memperkuat dan bukan memperlemah KPK tetap dimungkinkan. Namun, Kepala Negara berpendapat, wacana revisi yang saat ini tengah bergulir di DPR kurang tepat.

Berita terkait wacana revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com