JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan kontroversi dan kritik yang dilayangkan atas lambannya respons yang diberikan terkait perselisihan antara Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung berbulan-bulan.
Polemik antara dua lembaga ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Korlantas Polri dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, pada akhir Juli lalu. Hubungan kedua lembaga semakin "panas" pascapenarikan 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK. Dan semakin memuncak ketika pada Jumat (5/10/2012) malam, Gedung KPK digeruduk aparat kepolisian untuk menangkap Kompol Novel Baswedan, penyidik Polri yang bertugas di KPK.
Presiden mengungkapkan, dalam hal apa dan kapan ia bisa mengintervensi atau mengambil alih proses penegakan hukum yang tengah berjalan. "Saya masuk ke proses penegakan hukum manakala ada kebuntuan. Peran Presiden yang lebih tepat menengahi dan memediasi, kemudian mencari solusi," kata Presiden, dalam pidatonya, di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2006 pernah menengahi ketika terjadi perselisihan antara KPK dengan MA, BPK dengan MA pada tahun 2007, dan perselisihan antara KPK dengan Polri dan Kejaksaan Agung pada tahun 2009.
"Tetapi presiden tidak dapat dan tidak boleh mengintervensi apa yang dilakukan penyidik, penuntut dan hakim. Mereka yang diberi kewenangan
oleh UU, bukan Presiden," katanya.
Ia juga menekankan, hal yang sama, yaitu intervensi, juga tidak boleh dilakukan oleh Pimpinan KPK, Kapolri, Ketua MA, dan Jaksa Agung. "Kecuali kewenangan yang diatur oleh UU," ujar Presiden.
Beberapa hari terakhir, eksistensi dan sikap Presiden memang dipertanyakan publik. Presiden dinilai sejumlah kalangan lamban mengambil alih polemik antara KPK dan Polri yang berkepanjangan hingga keadaan semakin keruh. Namun, dalam beberapa pernyataan, para pembantu Presiden, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Menko Polhukam Djoko Suyanto membantah Presiden diam dan tidak bertindak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.