Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Presiden Masuk kalau Ada Kebuntuan

Kompas.com - 08/10/2012, 21:45 WIB
ING

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan kontroversi dan kritik yang dilayangkan atas lambannya respons yang diberikan terkait perselisihan antara Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung berbulan-bulan.

Polemik antara dua lembaga ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Korlantas Polri dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, pada akhir Juli lalu. Hubungan kedua lembaga semakin "panas" pascapenarikan 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK. Dan semakin memuncak ketika pada Jumat (5/10/2012) malam, Gedung KPK digeruduk aparat kepolisian untuk menangkap Kompol Novel Baswedan, penyidik Polri yang bertugas di KPK.

Presiden mengungkapkan, dalam hal apa dan kapan ia bisa mengintervensi atau mengambil alih proses penegakan hukum yang tengah berjalan. "Saya masuk ke proses penegakan hukum manakala ada kebuntuan. Peran Presiden yang lebih tepat menengahi dan memediasi, kemudian mencari solusi," kata Presiden, dalam pidatonya, di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2006 pernah menengahi ketika terjadi perselisihan antara KPK dengan MA, BPK dengan MA pada tahun 2007, dan perselisihan antara KPK dengan Polri dan Kejaksaan Agung pada tahun 2009.

"Tetapi presiden tidak dapat dan tidak boleh mengintervensi apa yang dilakukan penyidik, penuntut dan hakim. Mereka yang diberi kewenangan
oleh UU, bukan Presiden," katanya.

Ia juga menekankan, hal yang sama, yaitu intervensi, juga tidak boleh dilakukan oleh Pimpinan KPK, Kapolri, Ketua MA, dan Jaksa Agung. "Kecuali kewenangan yang diatur oleh UU," ujar Presiden.

Beberapa hari terakhir, eksistensi dan sikap Presiden memang dipertanyakan publik. Presiden dinilai sejumlah kalangan lamban mengambil alih polemik antara KPK dan Polri yang berkepanjangan hingga keadaan semakin keruh. Namun, dalam beberapa pernyataan, para pembantu Presiden, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Menko Polhukam Djoko Suyanto membantah Presiden diam dan tidak bertindak.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com