Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Tahan Djoko Susilo

Kompas.com - 04/10/2012, 17:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan siap menandatangani surat penahanan Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo. KPK menjadwalkan pemanggilan kedua Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM) pada Jumat (5/10/2012) besok.

"Besok saya tidak akan bergeser dari tempat duduk saya, dan ruangan saya. Saya hanya menunggu teman-teman penyidik di lantai tujuh dan delapan untuk menyodorkan surat penahanan, dan jika surat penahanan itu ada di meja saya, maka saya tidak akan menolak untuk menandatanganinya," kata Abraham di Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Sebelumnya, Abraham juga mengatakan tidak ada kendala bagi penyidik KPK menjemput paksa Djoko jika yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan besok.

Sedianya, Djoko diperiksa sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu. Namun, jenderal bintang dua itu tidak hadir dengan alasan meragukan kewenangan KPK dalam menyidik kasusnya. Pihak Djoko menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) yang diharapkan dapat memutuskan apakah KPK atau Polri yang berwenang mengusut kasus simulator SIM ini. Fatwa yang diajukan ditolak MA.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yakin Djoko akan memenuhi panggilan pemeriksaan kedua. Meski demikian, menurut Busyro, belum ada konfirmasi kehadiran yang disampaikan Djoko ke KPK.

Sebelumnya, salah satu pengacara Djoko, Hotma Sitompul, mengatakan bahwa Djoko akan memenuhi panggilan KPK. "Sekarang kalau ada ancaman akan dipanggil paksa, siapa yang tidak takut," katanya.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini. Baik Didik, Budi, maupun Sukotjo juga menjadi tersangka di kepolisian. Djoko bersama tiga tersangka lain itu diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.

Kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini mencapai Rp 100 miliar. Selain itu, Djoko juga diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek senilai Rp 198,6 miliar tersebut. Uang suap itu diduga diberikan Budi melalui Sukotjo.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

    Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

    Nasional
    5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

    5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

    Nasional
    Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

    Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

    Nasional
    Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

    Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

    Nasional
    Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

    Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

    Nasional
    BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

    Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

    Nasional
    Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

    Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

    Nasional
    Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

    Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

    Nasional
    Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

    Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

    Nasional
    DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

    DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

    Nasional
    Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

    Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

    Nasional
    Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

    Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

    Nasional
    TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

    TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

    Nasional
    Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

    Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com