Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Jangan Ganggu KPK!

Kompas.com - 03/10/2012, 18:01 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai berlebihan jika ada upaya memasukkan kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi ke dalam konstitusi. Jika hal tersebut dimungkinkan terjadi, hal itu lebih sebatas sebagai politik konstitusi.

"Jelas itu berlebihan karena KPK adalah instrumen (negara). Sebenarnya KPK bukan prinsip UUD 1945, tapi lebih sebagai prinsip dari UUD 1945. Oleh sebab itu, KPK saat ini sebenarnya tidak perlu diganggu," kata Mahfud di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Mahfud menjelaskan, KPK tidak perlu dimasukkan ke konstitusi sebab konstitusi hanya memuat hal-hal yang penting. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah kuat dan melindungi KPK dari serangan pihak yang mencoba melemahkan KPK.

Menurut Mahfud, UU KPK tersebut sudah sangat efektif menangkis serangan pelemahan kewenangan KPK. Selain itu, MK juga masih berdiri di belakang KPK untuk menggugurkan niat jahat pihak yang berusaha meredam pemberantasan korupsi.

"UUD 1945 itu sudah luar biasa kuatnya. Jadi tidak perlu kalau KPK dimasukkan dalam bagian konstitusi, meskipun KPK berperan penting dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Wacana memasukkan KPK dalam UUD 1945 itu dilontarkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Usul itu disampaikan agar uji materi yang bertujuan melemahkan KPK tidak terjadi lagi. Ia mengatakan, di negara yang sukses melakukan pemberantasan korupsi, institusi antikorupsi dimasukkan dalam konstitusi dasar. Hal tersebut menurut Denny sebagai langkah untuk menguatkan KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

Berita terkait upaya pelemahan KPK dan dinamikanya dapat diikuti dalam topik:
Revisi UU KPK
KPK Krisis Penyidik
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Nasional
    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Nasional
    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com