JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi terkait kongres Partai Demokrat di Bandung pada2010 dengan meminta keterangan Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal. Umar dimintai keterangan KPK terkait penyelidikan proyek Hambalang, Selasa (2/10/2012) pagi ini.
"Terima kasih kepada KPK karena diminta hari ini, diklarifikasi terkait kongres dulu, perlu dijelaskan, bukan Hambalang. Disuratnya dijelaskan hanya soal kongres Demokrat," kata Umar saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Tidak lebih dari 30 menit Umar di dalam Gedung KPK. Menurut Umar, dia harus meninggalkan Gedung KPK lebih cepat karena ada rapat paripurna DPR yang menantinya.
"Nanti saya diperiksa lagi," ujar anggota Komisi V DPR itu.
Umar dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tim sukses Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat 2010. Saat ditanya soal aliran dana proyek Hambalang ke kongres, Umar mengatakan hal itu hanyalah fitnah.
"Insya Allah akan kita jelaskan apa adanya. Selama ini banyak fitnah soal kongres. Saya yakin betul waktu itu saya sebagai penanggung jawab kemenangan Anas untuk Sulawesi," katanya.
Nama Umar pernah disebut dalam persidangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Saat bersaksi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Minahasa Tenggara Partai Demokrat Diana Maringka mengaku mendapat uang 7.000 dollar AS, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap dari Umar Arsal. Menurut Diana, uang itu terkait dengan pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Dalam sejumlah kesempatan, Nazaruddin mengatakan kalau uang yang mengalir ke kongres Partai Demokrat itu merupakan hasil korupsi proyek Hambalang. Dalam kongres Partai Demokrat di Bandung, kata Nazaruddin, Anas membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah dewan pimpinan cabang. Uang 7 juta dollar AS tersebut berasal dari Adhi Karya selaku pelaksana proyek Hambalang.
Selain itu, Nazaruddin mengungkapkan, Anas membantu penyelesaian sertifikat lahan Hambalang yang sejak lama bermasalah. Berkat jasa Anas melobi Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, sertifikat lahan itu selesai diurus. Ihwal aliran dana terkait Hambalang dan masalah sertifikasi lahan Hambalang ini ini menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK. Selain melakukan penyidikan dengan tersangka Deddy Kusdinar, KPK juga menyelidiki proyek Hambalang.
Sebelumnya KPK memeriksa Anas terkait penyelidikan Hambalang tahap I. Seusai diperiksa, Anas membantah adanya aliran dana ke kongres. Dia juga menolak disebut turun tangan dalam penyelesaian masalah sertifikasi lahan Hambalang.
Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"