Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda Divonis Tiga Tahun Penjara

Kompas.com - 27/09/2012, 11:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom dijatuhi hukuman tiga tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. Miranda dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2004 demi memuluskan langkahnya menjadi DGS BI 2004. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang diketuai Gusrizal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Menurut majelis hakim, Miranda terbukti menyuap sesuai dengan dakwaan pertama Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Mengadili dan menyatakan terdakwa Miranda S Goeltom terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Miranda dihukum empat tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider kurungan empat bulan.

Adapun hal-hal yang memberatkan Miranda, perbuatannya dianggap tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Sementara yang meringankan, Miranda berlaku sopan selama persidangan dan tidak pernah dihukum sebelumnya.

Majelis hakim menilai, Miranda terbukti bersama-sama menyuap anggota DPR 1999-2004 dengan sejumlah cek perjalanan. Meskipun pemberian cek itu tidak dilakukan Miranda secara langsung, dia dapat dianggap ikut menyuap karena perbuatannya berhubungan dan berkaitan erat dengan perbuatan aktor lain, di antaranya Nunun Nurbaeti, Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, dan Endin Soefihara.

"Kita tidak melihat masing-masing peserta dan berdiri sendiri-sendiri, melainkan perbuatan yang berhubungan dan sebagai kesatuan perbuatan peserta lainnya," kata hakim Anwar.

Diutarakan majelis hakim, perbuatan itu berawal saat Miranda dinyatakan sebagai calon DGS BI 2004 oleh presiden saat itu, Megawati Soekarnoputri. Pada akhir Mei 2004, Miranda terbukti melakukan pertemuan dengan Fraksi PDI-Perjuangan di Hotel Dharmawangsa dan dengan Fraksi TNI/Polri di kantornya Graha Niaga, Sudirman, Jakarta. Dalam dua pertemuan itu, Miranda menyampaikan visi dan misinya sebagai calon DGS BI 2004.

"Menimbang berdasarkan keterangan saksi Agus Condro, Dudhie Makmun Murod, dan Tjahjo Kumolo, ada pertemuan dengan Fraksi PDI-P dan keterangan Udju Djuhaeri ada pertemuan dengan TNI/Polri, dalam pertemuan tersebut terdakwa menyampaikan visi dan misinya soal perbankan," papar hakim Anwar.

Fakta ini diperkuat dengan fakta lain yang menggambarkan kedekatan hubungan Miranda dengan Nunun Nurbaeti. Terkait pencalonan Miranda ini, Nunun terbukti memerintahkan Arie Malangjudo untuk mengantarkan "tanda terima kasih" kepada anggota Dewan.

Sebelum fit and proper test berlangsung atau pada 7 Juni 2004, office boy di kantor Nunun mengantarkan empat kantong belanja ke ruangan Arie Malangjudo. Keesokan harinya, di tengah berlangsungnya fit and proper test calon DGS BI 2004, Arie dihubungi sejumlah anggota DPR yang menanyakan titipan dari Nunun tersebut.

"Pada saat fit and proper test berlangsung, saksi Dudhie, Endin, Udju, bersama Darsuf Yusuf dan Suyitno, serta Hamka menerima cek perjalanan yang masing-masing amplop nilainya Rp 50 juta," tambah hakim Anwar.

Seusai pemberian tersebut, Miranda terpilih sebagai DGS BI 2004. Dalam kasus ini, Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pemberi suap. Sementara lebih dari 25 anggota DPR 1999-2004 yang dianggap terbukti menerima cek perjalanan telah menjalani hukuman.

Berita terkait persidangan dan vonis Miranda dapat diikuti dalam topik "Vonis Miranda Goeltom"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

    Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Nasional
    Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

    Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

    Nasional
    Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

    Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

    Nasional
    Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

    Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

    Nasional
    PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

    PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

    Nasional
    Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

    Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

    Nasional
    Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

    Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

    Nasional
    Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

    Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

    Nasional
    Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

    Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

    Nasional
    Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

    Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

    Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

    Nasional
    Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

    Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com