JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta Kepolisian Negara RI memperpanjang tugas 16 dari 20 penyidiknya yang ditarik. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK sudah melayangkan surat kepada Polri dan menyatakan masih membutuhkan tenaga para penyidik tersebut.
"Mereka belum dipulangkan. Di surat kami, empat memang mau pulang, dan 16 masih dibutuhkan," kata Bambang, seusai pemakaman Kabiro Hukum KPK Khaidir Ramli di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Seperti diketahui, Polri menyatakan menarik 20 penyidiknya di KPK dan tak memperpanjang masa tugas mereka. Menurut Bambang, sebanyak 16 penyidik itu diharapkan dapat menyelesaikan penanganan sejumlah kasus yang tengah berjalan.
"Makanya kita meminta jangan ditarik segera," kata Bambang.
Di tengah krisis penyidik yang dihadapi KPK, kata Bambang, pihaknya tetap memproses rekrutmen penyidik, termasuk yang pernah mendapatkan training di Biro Investigasi Federal AS (FBI).
"Rekrutmen sudah hampir selesai. Nanti tinggal masuk training (pelatihan). Kami mengharapkan untuk tahap pertama ini membutuhkan 30 orang," ujar Bambang.
Pada Senin (24/9/2012) kemarin, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sebanyak 20 penyidik Polri yang tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK sudah tidak lagi berkantor di KPK. Mereka sudah kembali ke Markas Besar Polri, Senin (24/9/2012) pagi tadi.
"Sudah tidak (berkantor di KPK), tadi sudah ke sana, 20-nya," kata Johan.
Johan mengungkapkan, dari 20 penyidik yang tidak diperpanjang masa tugasnya itu, empat di antaranya memang sudah senior dan hampir habis masa kontraknya. Empat lainnya kemudian menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perkara. Sementara 12 penyidik yang lain tengah menangani perkara di KPK. Ia juga mengatakan KPK akan mempertahankan 16 penyidik di luar empat orang yang sudah senior itu.
Berita terkait minimnya penyidik KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.