Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Brigjen Didik Purnomo di Tahanan

Kompas.com - 24/09/2012, 14:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Senin (24/9/2012). Pemeriksaan Didik dilakukan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, tempat jenderal bintang satu itu ditahan.

"Hari ini jadwal minta keterangan DP (Didik Purnomo) di Rutan. Sebenarnya pekan lalu yang tidak jadi karena menurut Polri administrasinya tidak tahu, maka diperbaiki," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin.

Menurutnya, Brigjen Didik akan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo. Selaku pejabat pembuat komitmen proyek simulator SIM, Didik dianggap tahu seputar kasus tersebut. Didik juga ditetapkan KPK dan Polri sebagai tersangka kasus itu.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Polisi Timur Pradopo melalui Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Komaris Jenderal (Pol) Sutarman menyampaikan kepada Pimpinan KPK agar pemeriksaan Didik dilakukan di tahanan saja. Tidak dijelaskan alasan Polri meminta agar Didik diperiksa di Rutan tersebut.

Johan mengatakan, bagi penyidik KPK tak menjadi masalah jika memeriksa seorang saksi di tahanan. Hal itu pernah dilakukan KPK sebelumnya, saat memeriksa saksi Sukotjo S Bambang, pengusaha yang juga menjadi tersangka kasus ini.

Saat ditanya apakah KPK akan sekaligus memeriksa Didik sebagai tersangka, Johan mengatakan, sejauh ini KPK baru menggarap berkas Djoko Susilo. Mengenai penanganan berkas Didik oleh KPK, katanya, masih akan dikoordinasikan dengan Polri.

Sementara, Polri telah melimpahkan berkas pemeriksaan Didik ke Kejaksaan Agung, 14 September lalu. Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko dan Didik, mereka yang menjadi tersangka KPK adalah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. Adapun Didik, Budi, dan Sukotjo, juga menjadi tersangka Polri.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Nasional
    Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Nasional
    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

    Nasional
    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Nasional
    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Nasional
    Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

    Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

    Nasional
    Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

    Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

    Nasional
    Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

    Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

    Nasional
    TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

    TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

    Nasional
    Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

    Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

    Nasional
    Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

    Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

    Nasional
    KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

    KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

    Nasional
    Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

    Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

    Nasional
    Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

    Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com