Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan di KPK Terancam Lumpuh

Kompas.com - 19/09/2012, 14:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam lumpuh jika Polri kembali tidak memperpanjang masa tugas penyidiknya di KPK. Pada November dan Januari mendatang, ada puluhan penyidik lagi yang terancam tidak diperpanjang masa kerjanya di KPK.

Para penyidik itu di luar 20 orang penyidik yang telah ditarik Polri. Mereka harus mengurus perpanjangan surat tugas yang habis pada November dan Januari 2013 mendatang. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, proses penyidikan di KPK akan lumpuh jika permohonan perpanjangan masa tugas penyidik periode November dan Januari 2013 itu kembali ditolak Polri.

"Jadi digaris bawahi, jika ditolak, maka jelas penyidikan KPK akan lumpuh," kata Johan di Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Johan mengakui, KPK memang bergantung pada Kepolisian dalam hal tenaga penyidik. Meskipun, KPK bisa saja mengerahkan jaksa dari Kejaksaan Agung untuk membantu penyidikan, katanya, hal itu tidak akan efektif jika jumlah penyidik dari Polri terus berkurang.

"Jumlah penuntut tidak banyak, perkara persidangan juga banyak. Satu perkara persidangan setidaknya ditangani tiga jaksa," ujar Johan.

Terkait 20 penyidik yang tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK, Johan mengatakan, pimpinan KPK akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Polri. Dalam dua tiga hari ini, KPK akan mengirimkan surat kepada Kepala Polri yang isinya meminta agar masa tugas di KPK untuk 20 penyidik itu kembali diperpanjang.

Adapun, 20 penyidik Polri yang tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK itu di antaranya, Yudhiawan Wibisono, Muh Iqram, Cahyono Wibowo, Adri Efendi, John C.E Nababan, Hendri N Christian, Sugianto, Gunawan, Djoko Poerwanto, Rizka Anungnata, Bhakti Eri Nurmansyah, Indra Lutrianto Amstono, Rilo Pambudi, Idodo Simangunsong, Bambang Sukoco, Ferdy Irawan, Ardi Rahananto, Muhammad Agus Hidayat, Wahyu Istanto Bram Widarso, dan Susilo Edy.

Sebanyak 12 orang di antaranya baru setahun bertugas di KPK, 7 orang sudah 6 tahun 7 bulan, dan sisanya bertugas di KPK selama 6 tahun.

Meski penarikan penyidik dalam jumlah besar ini dilakukan di tengah kisruh penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Johan membantah ada keterkaitan kasus itu dengan tidak perpanjangnya masa tugas para penyidik tersebut. Sementara, pihak Polri mengatakan, penarikan penyidik itu dilakukan untuk pembinaan para penyidik.

Berita terkait penarikan penyidik ini dapat diikuti dalam topik "Polri Tarik Penyidik KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com