JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, proses rekrutmen penyidik independen atau di luar institusi Kepolisian tengah dalam persiapan. Proses rekrutmen itu untuk mempercepat penanganan kasus-kasus korupsi.
Meski demikian, kata Busyro, pihaknya untuk saat ini masih memerlukan penyidik asal Kepolisian. Oleh karena itu, KPK berharap ada kebijakan dari pimpinan Polri supaya bisa membantu menyediakan para penyidik untuk ditempatkan di KPK.
Ketika ditanya apakah diperbolehkan dalam Undang-Undang KPK untuk merekrut penyidik sendiri, Busyro menjawab, "Karena ada (aturannya), maka kami akan melakukan rekrutmen," kata Busyro disela-sela rapat di Komisi III DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2012).
Rapat itu juga dihadiri Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Soekarna, Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman, Jaksa Agung Basrief Arif, dan pejabat penegak hukum lain.
Hal itu dikatakan Busyro ketika ditanya mengenai rencana penarikan sebanyak 20 penyidiknya oleh Polri. Pihak Polri beralasan masa tugas 20 polisi itu telah habis di KPK. Menurut Busyro, pihaknya akan mencoba bertemu dengan pimpinan Polri untuk membicarakan masalah itu dalam waktu dekat.
Seperti diberitakan, berbagai pihak, diantaranya politisi di Komisi III mempermasalahkan rencana KPK yang akan merekrut penyidik sendiri. Mereka mengkaitkan dengan posisi KPK yang disebut lembaga ad hoc sehingga tak bisa merekrut SDM sendiri.
Berita terkait penarikan penyidik ini dapat diikuti dalam topik "Polri Tarik Penyidik KPK"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.