Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usman: Penembakan WNI Bisa Dilaporkan ke PBB

Kompas.com - 14/09/2012, 15:25 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan aktivis change.org, Usman Hamid, mengungkapkan, Pemerintah Indonesia berhak melaporkan kasus penembakan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia kepada Dewan HAM PBB. Pasalnya, penembakan WNI yang dilakukan Polisi Diraja Malaysia tersebut masuk dalam ranah internasional sehingga harus ditindaklanjuti dengan lebih serius oleh Pemerintah Indonesia.

"Pemerintah harus mengambil langkah bilateral dan multilateral terhadap kasus penembakan TKI ini. Kalau langkah bilateral dapat dilakukan antara Indonesia dan Malaysia, sedangkan multilateral dapat dilakukan dengan ASEAN ataupun tingkatan yang lebih luas, yaitu PBB. Indonesia berhak melaporkan kasus penembakan TKI itu ke Dewan HAM PBB," ujar Usman saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (14/9/2012).

Usman memaparkan, di tingkat ASEAN, pemerintah harus meyakinkan Badan HAM ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission for Human Rights) untuk memberikan suara dan tidak pasif menyikapi hal ini. Indonesia wajib meyakinkan Badan HAM ASEAN untuk mengambil langkah monitoring terhadap proses hukum di Malaysia.

Sementara di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Dewan Hak Asasi Manusia, pemerintah dapat mengupayakan agar kasus penembakan TKI diangkat di sidang Universal Periodic Review (UPR).

Selain itu, menurut Usman, pemerintah perlu membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap tabir penembakan yang dialami TKI di Ipoh, Pulau Pinang, Malaysia, pekan lalu. Pembentukan TPF dapat dikatakan sebagai upaya dari pemerintah untuk memperoleh kejelasan identitas korban dan runtutan kejadian yang sampai sekarang masih didominasi oleh keterangan dari Pemerintah Malaysia yang terkesan berpihak kepada polisi setempat.

"Tim Pencari Fakta (TPF) jelas mutlak. Pembelaan TKI harus ditunjukkan dengan cara setotal-totalnya. Pemerintah jangan mengulangi kegagalan. Pemerintah wajib memperjuangkan keadilan atas penembakan ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi resmi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri, ada empat orang yang ditembak oleh polisi Malaysia. Dari empat orang yang dilaporkan ditembak mati oleh kepolisian Malaysia, baru satu yang telah dikonfirmasi sebagai WNI.

"Dari empat itu yang sudah ’confirm’ WNI itu adalah satu, yang tiga identitasnya sampai saat ini belum bisa dikonfirmasikan karena memang tidak memiliki data-data pada dirinya," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Menlu mengatakan, jenazah satu WNI tersebut telah diberitahukan kepada keluarganya dan dalam proses pemulangan.

Berita selengkapnya dapat diikuti di topik "Malaysia Tembak Mati WNI di Perak"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com