JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku sudah melaporkan proyek pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menilai, ada sejumlah kejanggalan terkait pengadaan proyek tersebut.
"Pembangunan gedung diklat sama pembangunan gedung MK, jadi sudah saya laporkan resmi," kata Nazaruddin, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/9/2012) malam, seusai pemeriksaan.
Nazaruddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Menurut Nazaruddin, ada kejanggalan dalam proyek pembangunanan gedung MK senilai lebih kurang Rp 300 miliar tersebut. Salah satu yang janggal, katanya, proses penentuan pemenang tender proyek yang melalui penunjukan langsung.
"Masak senilai proyek Rp 300 miliar, bukan proyek yang luar biasa, pakai penunjukan langsung? Kenapa penunjukan langsung?" ucap Nazaruddin.
Dia mengaku tahu soal proyek tersebut karena saat itu Nazaruddin menjadi koordinator anggaran di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Menurutnya, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek gedung MK itu yang dilaporkan ke Komisi III.
"Memang proyek itu sudah selesai. Waktu itu ada temuan BPK yang dilaporkan ke Komisi III. Waktu itu kita suruh BPK klarifikasi penemuannya itu. Nah, itu yang sekarang saya laporkan ke KPK," kata Nazaruddin.
Adapun pemenang tender proyek gedung MK tersebut, menurutnya, adalah PT Pembangunan Perumahan (PT PP). Sebelum proyek pembangunan itu dijalankan, lanjut Nazaruddin, ada pertemuan di Restoran Bebek Bali, dekat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut diikuti pihak PT PP, pimpinan MK, Sekjen MK, dan beberapa orang anggota Komisi III DPR. Namun, Nazaruddin enggan menyebut siapa saja anggota Komisi III DPR yang ikut dalam pertemuan tersebut. Terkait pembangunan gedung MK ini, Nazaruddin pernah menuding mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
"Pembangunan Gedung MK itu penunjukan langsung. Sebelum dibangun, ada pertemuan Jimly, sekjennya, pengusahanya, dan anggota DPR. Itu di (Restoran) Bebek Bali. Tanya Pak Jimly, dia mau bohong apa enggak," kata Nazaruddin, April lalu.
Sementara Jimly membantah tudingan Nazaruddin tersebut. Menurut Jimly, tidak ada korupsi dalam pembangunan gedung MK. Anggaran proyek pembangunan gedung itu pun, katanya, relatif kecil.
"Coba tanyakan ke sekjen, pasti Nazar cuma asal nguap. Yang jelas gedung MK dikenal sebagai gedung kebanggaan, contoh gedung dibangun tanpa korupsi. Karena itu, kontraktornya dapat penghargaan sebagai gedung paling banyak mendatangkan keuntungan bagi perusahaan di tahun 2006/2007. Gedung MK cuma 17 lantai, proyek relatif kecil anggarannya dibanding proyek-proyek lain," kata Jimly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.