Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati akan Buktikan Kalau Dia Diperas

Kompas.com - 12/09/2012, 20:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara Hartati Murdaya Poo akan membuktikan bahwa kliennya tidak menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu melainkan diperas. Salah satu pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, mengatakan, pihaknya memiliki bukti yang menunjukkan upaya pemerasan tersebut.

"Banyak upaya hukum yang akan kita lakukan. Kita akan buktikan bahwa ini pemerasan," kata Tumbur di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/9/2012). Dia mendampingi Hartati yang diperiksa KPK sebagai tersangka kemudian ditahan seusai pemeriksaan.

Menurut Tumbur, ada keterangan saksi dan bukti rekaman yang menunjukkan kliennya tidak bersalah. Bupati Aman Batalipu, menurutnya, meminta uang kepada Hartati senilai Rp 3 miliar. Semula, kata Tumbur, Bupati Amran meminta Rp 5 miliar. Dia melanjutkan, segala bukti soal permintaan uang oleh Amran tersebut akan disampaikan dalam persidangan nantinya. Terkait penahanan kliennya hari ini, Tumbur menilai hal tersebut merupakan kewenangan KPK.

"Kita melihatnya KPK ini berupaya menegakan sistem hukum dengan baik, ternyata ada perbedaan perlakuan dengan tahun 2008," ujarnya.

Adapun yang dimaksud dengan tahun 2008 adalah saat pengusaha Arthlyta Suryani menyuap jaksa Urip Tri Gunawan terkait kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Saat itu, Artalyta tidak langsung ditahan KPK.

"Kalau tahun 2008, yang dijalankan itu Pasal 12 e, pemerasan, bukan suap, tapi ternyata ini berbeda," ucap Tumbur.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK pun menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka.

Seusai diperiksa penyidik KPK sekitar delapan jam hari ini, Hartati langsung ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di basement gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Hartati tampak berurai air mata saat dibawa ke rumah tahanan. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengaku difitnah dan dikhianati anak buahnya yang mengatakan penyuapan ke Amran diperintahkan Hartati.

Berita terkait kasus dugaan suap ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"

Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Nasional
    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Nasional
    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Nasional
    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Nasional
    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

    Nasional
    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Nasional
    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    Nasional
    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Nasional
    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Nasional
    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Nasional
    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Nasional
    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Nasional
    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    Nasional
    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com