Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Kejang-kejang, Hartati Tak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 07/09/2012, 12:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan penyuapan kepengurusan hak guna usaha perkebunan di Buol, Hartati Murdaya, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (7/9/2012). Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, mengatakan bahwa kliennya tengah dirawat di Rumah Sakit Medistra karena kejang-kejang.

"Pada pemeriksaan sebelumnya, yang dari pagi sampai malam, sebenarnya sudah sakit. Sudah sakit-sakitan dan terpaksa makan obat dan sekarang sakit sedang kejang-kejang," kata Tumbur di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.

Menurutnya, Hartati sudah ditahan sejak 5 Agustus lalu. Tumbur pun mengaku sudah mengantarkan surat keterangan soal sakitnya Hartati ini ke KPK.

"Iya, sudah dua hari ini. Dua hari ini di Rumah Sakit Medistra. Mudah-mudahan tiga sampai empat hari ini selesai, kita akan penuhi panggilan pemeriksaan," ungkap Tumbur.

Tumbur menolak jika alasan sakit ini disebut sebagai dalih untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Hartati, katanya, juga tidak takut ditahan KPK.

"Ibu Hartati tidak takut karena dia merasa diperas," tambahnya.

Jika sudah diperbolehkan dokter untuk bepergian, lanjut Tumbur, Hartati pasti akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka karena diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap itu diduga terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit Hartati di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Sebelumnya, Hartati mengirimkan surat ke KPK yang meminta agar tidak ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

    PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

    Nasional
    Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

    Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

    Nasional
    2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

    2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

    Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

    Nasional
    Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

    Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

    Nasional
    Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

    Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

    Nasional
    TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

    TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

    Nasional
    UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

    UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

    Nasional
    Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

    Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

    Nasional
    KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

    KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

    Nasional
    Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

    Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

    Nasional
    DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

    DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

    Nasional
    Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

    Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

    Nasional
    Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

    Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

    Nasional
    Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

    Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com